(RTI/ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari ini memenuhi panggilan dari Panitia Hak Angket DPRD DKI terkait permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, sebagai salah satu bagian dari TAPD DKI tersebut mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pemanggilan tersebut.
Menurut dia, pemanggilan yang dilakukan oleh Panitia Hak Angket DPRD DKI itu bertujuan untuk mendapatkan keterangan atau penjelasan mengenai proses penyusunan APBD DKI 2015 yang dilakukan melalui sistem anggaran elektronik atau e-budgeting.
Selain itu, dia menyebutkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015 telah diterima oleh Pemprov DKI pada Rabu (11/3) sore.
TAPD Pemprov DKI merupakan tim yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Sekda DKI Jakarta.
Sebelum TAPD, pada Rabu (11/3) kemarin, Panitia Hak Angket DPRD DKI telah lebih dulu melakukan pemanggilan terhadap tim e-budgeting asal Surabaya yang diberi tugas oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menyusun APBD 2015.