(Taiwan-ROC) – Komisi masalah industri perikanan Taiwan dan Jepang menggelar rapat pertemuan yang ke empat kalinya, sejak hari rabu tanggal 4 Maret hingga 6 Maret di Tokyo, jepang. Wakil kepala divisi bagian urusan Asia Pasifik, Kementrian Luar Negeri, Chow Hsue-you pada hari Kamis tanggal 5 Maret mengatakan bahwa dalam rapat pertemuan kali ini membahas mengenai kesepakatan industri perikanan Taiwan dan Jepang. Hal ini menyangkut peraturan pekerjaan penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal nelayan, serta melakukan pertukaran informasi terkait masalah yang dihadapi.
Chow Hsue-you mengatakan bahwa kali ini rapat pertemuan tersebut mendiskusikan masalah jarak antar kapal nelayan yang beroperasi di laut. Pihak Jepang mengajukan usul untuk memperpanjang jarak antar kapal nelayan, sementara pihak Taiwan sendiri mengharapkan agar dapat tetap menggunakan peraturan lama yang ditentukan.
Chow Hsue-you mengatakan, “Pihak jepang, terlebih-lebih nelayan yang berada di perairan Okinawa mengharapkan dapat memperpanjang jarak antar kapal nelayan yang ada, sementara pihak kami menghendaki tetap menggunakan jarak 1 mil laut sesuai dengan peraturan yang ditentukan sebelumnya. Pihak Jepang meminta dapat memperpanjang jarak antar kapal menjadi 4 mil laut.”
Chow Hsue-you menjelaskan bahwa jarak antar sesama kapal nelayan akan mempengaruhi jumlah kapal yang ada, serta jumlah hasil tangkapan yang ada. Jika jarak antar kapal nelayan diperpanjang, maka jumlah kapal nelayan yang berada dalam satu kawasan perairan menjadi berkurang, namun hal tersebut juga akan lebih aman bagi kelancaran pekerjaan penangkapan ikan di laut.