History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

"Presiden sudah pertimbangkan pembentukan Kantor Staf Kepresidenan"

  • 05 March, 2015
  • Editor

(RTI/ANTARA) - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan dengan matang pembentukan Kantor Staf Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015.

"Masalah Perpres tentang pembentukan Kantor Staf Kepresidenan adalah proses yang panjang. Tentu apa yang dilakukan presiden, kita mengapresiasi tentu ada pertimbangan yang presiden laksanakan, yang penting bagaimana koordinasi kementerian dan staf kepresiden mempunyai yang baik," kata Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga menilai, kantor staf kepresidenan itu tidak akan melampaui dan mengambil alih tugas dari presiden. Ia berharap, dengan dibentuknya Kantor Staf Kepresidenan itu bisa memberikan perbaikan bagi bangsa dan negara ini. Katanya lagi, dengan adanya kantor staf kepresidenan ini, komunikasi antara staf kepresiden dan pihak kementerian dan parlemen yang terkait, bisa berjalan baik, terjadi sinergi kekuatan bersama dalam hal komunikasi.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres nomor 26 Tahun 2015 tanggal 23 Februari 2015 tentang pembentukan Kantor Staf Kepresidenan.

Komentar

Terbarumore