(Taiwan, ROC) - Aksi penjajahan Yuan Legislatif di Taiwan gara-gara Perjanjian Perdagangan Jasa (PPJ) sudah mendapat perhatian dari masyarakat dunia, hari ini (9) legislator partai Kuomintang (KMT) Chiang Chi-cheng (江啟臣) saat di komite hubungan internasional dan pertahanan nasional menanyakan Menteri Luar Negeri David Lin Yung-lo (林永樂) apakah sudah tukar pikiran dan mengetahui sikap Amerika soal ini?
Menlu Lin menyampaikan, sikap AS sangat jelas, berharap aksi anti PPJ dapat diselesaikan dengan cara damai dan beradab. Ia menuturkan, AS apresiasi dengan perkembangan hubungan antar selat dan demokrasi Taiwan, juga menyadari ekonomi Taiwan harus keluar, terus ikut serta dalam integrasi ekonomi regional. Mengenai urusan dalam negeri, pada prinsipnya AS tetap netral namun apresiasi dengan langkah yang ditempuh oleh pemerintah kita.
Mengalihkan pertanyaan kepada Wakil Menteri Ekonomi Duh Tyzz-jiun (杜紫軍), apakah aksi anti PPJ akan menimbulkan kekhawatiran AS dalam membahas perdagangan bebas dua pihak? Wamenko menjawab, pemerintah sudah berulang kali menyampaikan kepada AS niat untuk bergabung dalam TPP dan RCEP. Pihak AS secara khusus mengingatkan Taiwan untuk memperhatikan apakah punya tekad bulat menuju liberalisme dan globalisasi termasuk penyesuaian Undang Undang dan penyesuaian industri?
Wanmenko meneruskan, negosiasi pemerintah dengan Daratan Tiongkok pada prinsipnya memang lebih konservatif jadi keterbukaan PPJ tidak seperti TPP, bila PPJ saja tidak lolos tentu banyak negara akan khawatir apakah Taiwan memang sudah siap atau belum.
Ia menyampaikan : Jika untuk PPJ saja sudah tertahan di dalam negeri, maka untuk kedepannya banyak negara akan khawatir apakah Taiwan sudah siap atau belum menerima standar yang tinggi TPP?
Selain itu, mengenai permintaan kelompok anti PPJ soal “RUU pengawasan perjanjian antar selat”, legislator KMT Lin Yu-fang (林郁方) mengkritik pedas bahwa ini adalah hal yang “konyol”, bila versi ini lolos maka seluruh perjanjian dan interaksi antar selat semuanya akan terhenti, bila juru perunding dianggap telah merusak kedaulatan maka akan dihukum kurung 7 tahun. Ia menanyakan kepada Wamenko Duh, apabila demikian, kedepannya siapa yang akan berani bernegosiasi? Menko juga mengakui “Bila boleh memilih, mungkin juga tidak akan ada”.