(RTI/ANTARA) - Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB dalam hal Kekerasan Terhadap Anak, Marta Santos Pais menyampaikan penghargaannya terhadap pemerintah Indonesia yang telah menyertakan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2018.
Namun demikian, Marta juga mengimbau agar Indonesia membangun mekanisme yang kuat untuk menghapus kekerasan terhadap anak.
Di Jakarta, Marta ingin mendorong pemerintah membangun mekanisme kuat guna memastikan implementasi tujuan-tujuan RPJMN tersebut efektif dengan sistem yang akuntabel serta ada pengawasan yang jelas.
Selain itu, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang memadai di semua sektor dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.
Indonesia, kata Marta, akan berada di garis depan gerakan menghapus kekerasan terhadap anak, yang akan menjadi bagian penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).
Draf SDG menyertakan beberapa target yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak perempuan dan laki-laki, termasuk praktik-praktik yang membahayakan anak seperti perkawinan usia anak-anak dan mutilasi alat kelamin perempuan.
Untuk itu, Marta merekomendasikan penyelesaian dari Strategi dan Rencana Aksi Nasional tentang kekerasan terhadap anak, di mana 90 negara telah memiliki strategi dan rencana aksi.