(RTI/ANTARA) - Badan Narkotika Nasional menargetkan 400 ribu pecandu narkoba bisa direhabilitasi pada tahun depan untuk menekan jumlah pecandu narkoba di Indonesia, kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Jakarta.
Ia mengatakan belum bisa menargetkan merehabilitasi 400 ribu pecandu narkoba karena tahun ini BNN baru mencoba menargetkan merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba.
Sumirat mengatakan target rehabilitasi 400 ribu pecandu diambil jika target rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba tercapai tahun ini. Sumirat mengatakan dengan target rehabilitasi 400 ribu pecandu dalam setahun maka jumlah pecandu narkoba di Indonesia bisa dicepat ditekan, atau bahkan dihapus dengan cepat.
Sumirat juga memperhitungkan jumlah pecandu baru yang muncul setiap tahun dan ini membuat penghapusan pecandu narkoba di Indonesia bertambah dua tahun.
BNN bekerja sama dengan pemerintah daerah dan RSUD di seluruh Indonesia untuk membantu mempercepat rehabilitasi pecandu narkoba. BNN memberdayakan Rumah Sakit Umum Daerah, lembaga-lembaga pendidikan, dan barak militer sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Sumirat mengatakan, BNN juga akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta dan pusat rehabilitasi milik masyarakat.