(Taiwan, ROC) Senat Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang, mendapat hak kuasa dari presiden Amerika Serikat untuk menjual 4 buah kapal patroli kelas Oliver Hazard Perry kepada Taiwan. Sekjen kementerian luar negeri untuk Amerika Utara, Kelly Hsieh Wu-Chiao(謝武樵) pada hari ini(9) menyampaikan, pada proses peninjauan undang-undang ini belum selesai, namun Taiwan sangat yakin dengan pemerintah dan kongres Amerika yang menghormati hukum hubungan Taiwan.
Kelly Hsieh Wu-Chiao(謝武樵) mengatakan: “kami yakin kongres Amerika Serikat dan pemerintah akan terus berpegang pada komitmen keamanan dalam hukum hubungan Taiwan, atas dasar semangat ini menangani masalah penjualan senjata dengan Taiwan.”
Kelly Wu menyampaikan, dikarenakan senator dan anggota dewan perwakilan telah mengangkat perihal aturan penjualan kapal perang kepada Taiwan, untuk itu berdasarkan prosedur harus terlebih dahulu dibahas hingga mendapat kesepakatan dari kedua parlemen, setelah diloloskan, baru akan dibentuk hukum resmi dan akan diserahkan ke pemerintah eksekutif untuk dilaksanakan.