History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kerja Mulai Malam Tahun Baru S/D Hari Ketiga Tahun Baru Imlek, Majikan Harus Gaji Dua Kali Lipat

  • 29 January, 2014
  • Editor

Liburan panjang tahun baru imlek akan segera tiba, kebanyakan buruh dapat menikmati libur panjang. Dewan Ketenagakerjaan (CLA) mengingatkan, malam tahun baru (30) sampai dengan hari ketiga (2 Februari) tahun baru imlek adalah hari libur nasional sehingga pada umumnya untuk industri layanan jasa penginapan, kuliner, eceran atau tempat hiburan membutuhkan pekerja jangka pendek atau meminta pekerja untuk tetap bekerja oleh karena itu diingatkan kepada majikan agar membayar gaji dua kali lipat dari gajinya. CLA menuturkan, tahun lalu ada 20 hingga 30 kasus pelanggaran dan dikenakan denda dari NT$ 20.000 hingga NT$ 300.000

Staf Departemen Standarisasi Naker CLA Huang Wei-chen (黃維琛) menyampaikan : ada beberapa industri yang meminta pekerjanya untuk tetap bekerja selama periode itu, seperti industri kuliner, penginapan, tempat hiburan atau pasar, mall dst, akan muncul fenomena tetap meminta buruh untuk terus bekerja, ini harus diberi gaji dua kali lipat. Walau buruh itu dihitung per jam, per case, semuanya harus mengikuti ketentuan yang sama.

CLA menuturkan, kebanyakan majikan mengetahui harus membayar dua kali lipat gaji kepada pekerja yang bekerja di liburan imlek, namun dari pemeriksaan di tahun lalu masih ditemukan 20~30 pelanggaran, selain denda antara 20 hinga 300 ribu, majkan tetap harus membayar gaji pegawai.

Komentar

Terbarumore