(Taiwan-ROC) – Kementrian Luar Negeri pada hari Selasa tanggal 25 November kembali menegaskan bahwa wilayah kepulauan laut Selatan termasuk wilayah teritorial Republik Tiongkok. Sehingga dihimbau bagi negara-negara tetangga yang berada di bagian laut Selatan, tidak melakukan pembangunan pulau guna menjaga keamanan kawasan sekitar.
Dalam laporan mingguan yang dirilis oleh Jane’s Defense Weekly, disebutkan bahwa pihak Daratan Tiongkok tengah melakukan pembangunan pulau di kawasan laut Selatan. Kepala kantor informasi kementrian luar negeri Amerika, Jeff Rathke, memaparkan bahwa sesuai dengan kesepakatan dari masing-masing negara yang berada di kawasan laut Selatan, meminta pihak Daratan Tiongkok untuk mematuhi kesepakatan yang pernah dilakukan sebelumnya, yakni setiap laporan pembangunan bidang kelautan terkait harus dijabarkan secara transparan
Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Gao An, menjelaskan bahwa ditilik dari sejarah, letak geografis dan undang-undang internasional, kawasan kepulauan laut Selatan, kepulauan laut Barat, kepulauan laut tengah dan kepulauan laut Timur serta wilayah sekitarnya, semuanya adalah wilayah teritorial Republik Tiongkok.
Gao An kembali menyebutkan bahwa wilayah kepulauan dan laut yang disebutkan, adalah milik dari Republik Tiongkok. Sehingga pemerintah Republik Tiongkok akan menggunakan asas “Kedaulatan negara, hindari pertikaian, kerjasama yang saling menguntungkan dan pembangunan yang berkesinambungan”, untuk menyelesaikan sengketa di kawasan laut Selatan.
Kemenlu menghimbau agar negara-negara tetangga yang berada di sekitarnya menghormati kedaulatan yang dimiliki oleh Republik Tiongkok dan mematuhi undang-undang internasional yang ada.