Indonesia merupakan negara pengekspor tenaga kerja asing. Wakil Presiden Jusuf Kalla, tanggal 21 November menyampaikan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja domestic di Indonesia, dan demi menjamin kedaulatan hak perempuan, pemerintah Indonesia dalam waktu 5 tahun akan menghentikan pengiriman tengaka kerja wanita ke negara lain, demikianlah yang disampaikan Wapres Jusuf Kalla dalam suatu kegiatan organisasi perempuan, karena kesempatan kerja di Indonesia terbatas sehingga kaum perempuan Indonesia terpaksa harus bekerja di luar negeri untuk mencari masa depan yang lebih baik, lagi pula kebanyakan kaum perempuan yang bekerja di luar negeri mengalami pelecehan psikologis dan fisik, Jusuf Kalla menyampaikan, Indonesia akan mengakhiri pelecehan tenaga kerja, masalah pelecehan TKW juga akan berakhir, dalam waktu 5 tahun akan menghentikan pengiriman TKW ke luar negeri. lebih lanjut Jusuf Kalla menjelaskan, Indonesia di bidang perindustrian kecil dan pertanian akan menyediakan lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Yang patut diperhatikan adalah jumlah TKI di Taiwan setiap bulannya terus bertambah, berdasarkan data statistic Kementerian Tenaga Kerja, Taiwan paling banyak mengimpor tenaga kerja asing dari Indonesia, sekarang ini sudah sekitar 222 ribu TKI di Taiwan, 170 ribu diantaranya berkerja di sektor perawat rumah tangga, Taiwan yang memasuki penduduk tua memerlukan sumber tenaga perawat. Kebanyakan agensi di Taiwan memuji tenaga kerja Indonesia sebagai tenaga kerja yang ulet, bersedia membantu dan bekerja sama. Seiring dengan kebijakan pemerintah Indonesia secara bertahap mengurangi hingga dihentikannya pengiriman tenaga kerja, di masa mendatang tentu akan berdampak pada kebutuhan tenaga perawat di Taiwan.