(Taiwan-ROC) Rapat Yuan Legislatif hari ini (21/11) dalam pembacaan ke tiga meloloskan “Amandemen Undang-undang Kesetaraan Gender Ketenagakerjaan”, yang tidak saja menambah 5 hari libur dengan gaji penuh bagi perempuan yang ijin untuk memeriksakan kandungan, untuk kaum pria yang menemani istrinya memeriksa kandungan bisa mendapat ijin libur dari 3 hari menjadi 5 hari. Berdasarkan perhitungan kementerian ketenagakerjaan, setelah ijin libur menemani melahirkan diperlonggar, setiap tahun diperkirakan ada 174 ribu pria yang menikmati fasilitas ini, sedangkan pengeluaran untuk gaji dari majikan terkait dengan diberlakukan peraturan ini bertambah sebesar NTD470 juta; untuk pekerja perempuan yang mendapatkan cuti memeriksakan kandungannya sebanyak 140 ribu orang, dengan penambahan pengeluaran gaji bagi majikan sebesar NTD790 juta.
Anggota legislator dari partai DPP yang mengikuti rapat. Wang Yu-ming mengatakan : yang tadinya libur menemani melahirkan hanya 3 hari sekarang ditambah menjadi 5 hari, digabung dengan libur sabtu minggu, untuk teman pekerja pria yang menemani melahirkan mencapai 9 hari, saya rasa untuk keluarga kecil, 9 hari libur bagi bayi yang baru dilahirkan ini sangat penting bagi ayah ibu baru.
Bersamaan dengan itu, pembacaan ketiga amandemen juga akan merubah dari tadinya pekerja yang memiliki anak berusia dibawah 3 tahun dapat mengajukan cuti tanpa gaji untuk merawat bayi dari yang tadinya harus bekerja genap satu tahun, menjadi genap 6 bulan.
Selain itu, untuk kaum pekerja perempuan diberlakukan ijin 1 hari dalam sebulan sebagai ijin menstruasi yang apabila dalam 1 tahun tidak melebihi 3 hari tidak dimasukan dalam ijin sakit, tetapi cuti menstruasi ini tidak dimasukkan dalam cuti tanpa gaji, dengan diloloskannya UU ketenagakerja ini berarti 3 hari cuti “cuti menstruasi tanpa gaji” diubah menjadi cuti dengan separuh gaji, dengan kata lain, tidak peduli apakah cuti menstruasi dimasukkan dalam cuti sakit atau tidak, semuanya bisa mendapat separuh gaji. Dalam pembacaan ketiga amandemen UU ketenagakerja kesetaraan gender, untuk denda terkait pelecehan gender, dari yang sebelumnya NTD 100 ribu – 500 ribu dinaikkan menjadi NTD300 ribu – 1,5 juta.