(Taiwan-ROC) – Pihak perbankan biasanya hanya akan menyebutkan kebaikan atau sisi positif dari setiap produk perbankan yang ditawarkan kepada pihak konsumen, namun tidak banyak yang berani untuk memberitahukan resiko yang akan dialami oleh setiap konsumen, sehingga banyak konsumen yang juga harus menanggung resiko kerugian dari produk-produk perbankan yang ada. Yuan Eksekutif pada hari Kamis tanggal 20 November secara resmi meloloskan sebagian program perbaikan undang-undang perlindungan konsumen perbankan. Hal ini juga merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah dimana pihak perbankan diharuskan memberitahukan informasi yang mendetail kepada para konsumen, termasuk di antaranya keterangan produk, pelayanan, surat kontrak dan juga resiko dari produk perbankan tersebut. Bagi pihak yang melanggar peraturan, maka akan dikenakan denda sebesar maksimal NT$ 10 juta.
Guna menghindari tindakan pihak perbankan yang sebelumnya hanya berusaha untuk mencapai target penjualan tanpa mempertimbangkan mutu kualitas produk dan pelayanan yang diberikan kepada pihak konsumen, sehingga pihak konsumen juga harus menanggung kerugiannya sendiri tanpa sepengetahuannya. Perbaikan perundang-undangan dilakukan oleh pihak pemerintah, dimana mengharuskan pihak perbankan tidak hanya berkonsentrasi terhadap pencapaian target semata dan menambahkan pasal terkait sistim pembagian prosentase keuntungan terhadap salesman yang menjual produk perbankan tersebut, dimana semuanya harus diloloskan oleh pihak direksi yang ada. Dalam proses penjualan produk yang dikategorikan bersifat komplikatif dan beresiko besar, maka harus diloloskan oleh pihak direksi terkait. Untuk pihak perbankan yang melanggar kedua pasal tersebut, maka akan dikenakan denda minimal sebesar NT$ 300 ribu, dan maksimal sebesar NT$ 3 juta.
Perdana Menteri Jiang Yu-hwa menjelaskan bahwa perbaikan perundang-undangan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih banyak kepada pihak konsumen, dan hal ini juga turut serta membangun perkembangan dunia perbankan yang ada.
Juru Bicara Yuan Eksekutif, Sun Lih-chyun mengatakan, “Perdana Menteri menyebutkan bahwa perbaikan perundang-undangan ini dapat turut serta membantu melindungi hak para konsumen, meningkatkan perkembangan sales dan pelayanan pihak perbankan, dan hal ini sangatlah berarti, dimana meminta pihak pengawasan dunia perbankan untuk dapat melakukan komunikasi dengan pihak partai berkuasa maupun oposisi, guna mempercepat pelaksanaan undang-undang terkait.”
Selain itu, dalam perbaikan perundang-undangan kali ini, juga dimasukkan pasal yang menyebutkan bahwa jika terdapat sebanyak minimal 20 konsumen yang mengalami kerugian dalam produk perbankan yang sama, maka pihak pengawasan dunia perbankan boleh mengajukan naik banding, sehingga konsumen kecil tidak lagi harus merasa khawatir jika berhadapan dengan pihak produsen yang besar.