(Taiwan-ROC) – Berbagai kasus keamanan pangan yang terjadi belakangan ini telah menyebabkan ambruknya berbagai perusahaan makanan kelas besar dan mengakibatkan minimnya kepercayaan masyarakat umum. Pihak Yuan Legislatif belum lama ini baru saja meloloskan perbaikan undang-undang keamanan pangan, dimana telah memperberat hukuman pidana dan denda terhadap para pelanggar.
Presiden Ma Ying-jeou pada hari Kamis tanggal 20 November saat menyambut rombongan kunjungan dari Universitas A&M Texas Amerika Serikat menyebutkan bahwa Taiwan sangat memperdulikan masalah pangan, dan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini telah terjadi berbagai kasus keamanan pangan, sehingga dirinya juga secara langsung membentuk rapat tingkat tinggi keamanan nasional sebanyak dua kali, membentuk tim khusus yang meluncurkan sebanyak 8 program keamanan pangan, dimana program tersebut meliputi bidang pengawasan hukum hingga pendayagunaan limbah minyak.
Presiden Ma menjelaskan bahwa perbaikan undang-undang yang terkait membutuhkan waktu proses yang cukup lama dan panjang, namun pemerintah tetap akan bersikeras untuk segera membalikkan nama baik usaha kuliner yang sebelumnya terkenal di dunia.
Presiden Ma mengatakan, “Tentu saja dalam hal perbaikan undang-undang membutuhkan waktu yang lebih lama, namun kami bersikeras untuk melakukan perubahan perbaikan, dan diharapkan hal ini dapat membalikkan nama baik industri bidang kuliner yang ada.”
Presiden Ma kembali menjelaskan bahwa sekalipun masalah keamanan pangan terjadi sebelum dirinya duduk di kursi pemerintahan, namun pemerintah tidak akan melepas tanggung jawab begitu saja dalam hal ini. Kini semua kasus keamanan pangan dan para terdakwa yang terdiri lebih dari 50 orang, semuanya tengah menjalani penyelidikan. Para terdakwa juga akan menghadapi tuntutan pidana selama 30 tahun. Presiden Ma mengatakan bahwa hingga saat ini, Taiwan telah memasuki momen yang baru dalam bidang keamanan pangan, dan pemerintah berharap dapat segera mungkin menyelesaikan semua pekerjaan dan tugas yang terkait dalam hal tersebut.