Masalah perjanjian perdagangan jasa lintas selat mengalami jalan buntu yang sulit terselesaikan, kelompok unjuk rasa perdagangan jasa mengajukan permintaan pembentukan komite pengawasan antar selat. Terhadap hal ini perdana menteri Jiang Yih-hua tanggal 28 menyampaikan, beberapa hari lalu partai Kuo Min Tang (KMT) telah mengajukan 4 tahapan mekanisme pengawasan, menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap terbuka menghadapi masalah ini, asalkan adanya kesepakatan antara partai oposisi dan berkuasa, maka ia akan menginstruksikan kementerian urusan Daratan Tiongkok untuk menyusun peraturan terkait.
Unjuk rasa untuk memprotes perjanjian perdagangan jasa yang dilakukan pelajar dan masyarakat dengan menduduki kantor yuan legislatif, hingga hari ini sudah memasuki hari ke 11, pengunjuk rasa mengajukan pemunduran perjanjian perdagangan jasa, pembentukan peraturan pengawasan perjanjian antar selat dan sebelum undang-undang pengawasan maka perjanjian perdagangan jasa antar selat tidak dapat memasuki proses pemeriksaan.
Mengenai hal ini, PM Jiang tanggal 28 menyampaikan, karena perjanjian perdagangan jasa tidak terlibat dalam perumusan UU atau amandemen hukum, untuk itu berdasarkan peraturan dapat disampaikan langsung pada badan legislatif untuk diperiksa.
Jiang Yih-hua menekankan, untuk penandatangganan item-item perjanjian antar selat, sekarang ini “Peraturan Masyarakat Antar Selat” telah memiliki mekanisme pengawasan, pada bulan Februari 2014 lalu KMT telah mengeluarkan 4 tahapan mekanisme pengawasan yang terdiri dari pembentukan topik, komunikasi, sebelum penandatanganan perjanjian tersebut dan setelah itu laporan yang diajukan serta komunikasi dengan masyarakat.
Jiang menyampaikan, kelompok pebisnis dan akademis telah menyerukan untuk penglegalisasian ke 4 tahap mekanisme komunikasi ini, pemikiran yang memiliki legitimasi, untuk itu terhadap hal ini, instansi-instansi pemerintah lebih bersifat terbuka, asalkan adanya kesepakatan antara partai berkuasa dan oposisi maka ia akan menginstruksikan kementerian urusan Daratan Tiongkok untuk menyusun peraturan terkait.
Jiang Yih-hua mengatakan : selanjutnya kami akan bekerja sama dengan kaukus partai. Melihat dalam proses pembahasan antar partai, cara apa yang dapat diterapkan dalam mekanisme pengawasan perjanjian antar selat, asalkan ada kesepakatan dari kita semua, maka saya akan menginstruksikan otoritas kementerian urusan Daratan Tiongkok disesuaikan dengan peraturan hukum, dan secepatnya melegalisir dokumen yang seharusnya dilegalisir, menjadikan pengawasan perjanjian lintas selat dimasa mendatang sebagai satu dasar yang lebih spesifik.
Meskipun demikian, terhadap permintaan yang dilontarkan oleh kelompok pengunjuk rasa untuk membentuk undang-undang pengawasan sebelum perjanjian perdagangan jasa baru memasuki proses pemeriksaan, Jiang tidak setuju, ia menganggap proses pemeriksaan perjanjian perdagangan jasa dapat melengkapi program ini, tetapi jangan sekali-kali mundur, memulai dari awal lagi, hal ini besar dampaknya bagi perdagangan internasional Taiwan.