(Taiwan, ROC) - Komisi Pengawas Keuangan(FSC) pada tanggal 5 Nopember 2014 melakukan penandatanganan nota kesepahaman(MoU) bidang finansial dengan Labuan Financial Services Authority (disingkat Labuan FSA), dengan isi perjanjian mencakup saling menjaga kerahasiaan dan berbagi informasi pengelolaan perbankan, asuransi, sekuritas dan futures, memberikan pelatihan kepada staf dan melakukan pengawasan secara seksama, setelah penandatanganan kerjasama inin kedua belah akan meningkatkan kerjasama pengawasan finansial .
FSC mengemukakan, Malaysia pada tahun 1990 mulai mengembangkan sektor finansial di wilayah pulau Labuan, serti mentara ada 2 bank dari Taiwan yang telah memiliki cabang bank di pulau Labuan yakni Mega Internasional Commersial Bank dan Chatay United Bank.
Hingga saat ini, FSC bersama dengan instansi keuangan negara lain telah melakukan sebanyak 48 penandatangan MoU atau kerjasama pertukaran, bersama dengan negara-negara besar di benua Amerika, Eropa dan Asia. Di kawasan Asia, juga telah bekerjasama dengan Daratan Tiongkok, Hongkong, Jepang, Singapura, Malaysia, Filipina, Vietnam, India, Thailand dan Australia.