(Taiwan – ROC) Kementerian Luar Negeri, hari ini tanggal 31 Oktober menyampaikan, pulau Diaoyudai pulau dalam wilayah inherent Daratan Tiongkok, merupakan pulau milik Republik Tiongkok, segala upaya yang dilakukan pihak Jepang maupun Daratan Tiongk tidak dapat merubahnya.
Media melaporkan, beberapa hari ini Jepang sekali lagi merubah peta negaranya dengan memasukkan wilayah sengketa termasuk pulau Diaoyudai. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Gao An pagi hari ini ketika diwawancarai menyampaikan, kementerian luar negeri melalui saluran diplomatiknya telah menyampaikan keprihatin terhadap prilaku yang tidak benar dari pihak Jepang dan kembali menegaskan, tidak hanya sejarah, geografi, geologi maupun hukum internasional, semuanya menunjukkan pulau Diaoyutai adalah pulau milik Taiwan, segala upaya pihak Jepang dan Daratan Tiongkok tidak akan mengubahkan, malahan merugikan bagi kestabilan regional.
Gao An mengemukakan, sikap ROC terhadap pulau Diaoyutai adalah kedaulatn berada di tangan ROC, mengenyampingkan perselisihan, bersama-sama menciptakan perdamaian dan pembangunan, untuk itu sekali lagi mengimbau masing-masing pihak untuk berpegang pada insiatif perdamaian laut timur China, mengadakan dialog secara damai, negosiasi kerjasama agar dapat menciptakan perdamaian dan kerjama di wilayah laut timur.