History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

3 Kementerian Mengawasi dan Saling Tukar Informasi Peredaran Arus Produk Minyak

  • 31 October, 2014
  • Editor
3 Kementerian Mengawasi dan Saling Tukar Informasi Peredaran Arus Produk Minyak

   (Taiwan – ROC) Pengendalian arus pembagian produk minyak diberlakukan hari ini tanggal 31 Oktober, mulai bulan November, impor produk minyak jenis industri, minyak jenis pangan atau minyak jenis pakan harus melalui persetujuan impor dari kementerian ekonomi, kementerian kesehatan dan kesejahteaan dan kementerian pertanian baru dapat diimpor selain itu juga harus dipastikan berapa banyak simpanan dan jumlah produksi setiap bulannya. Untuk minyak jenis industri, secara umumnya minyak industri dikendali oleh Dewan Pengembangan Industri, untuk pengunaan solar dibawah tanggung jawab Dewan Sumber Energi.

   Wakil ketua Dewan Pengembangan Industri, Lien Jin-cang menyampaikan, 3 kementerian ini akan saling menghubungi industri yang ada untuk memberikan laporan data, memastikan komunikasi horizontal yang baik, apabila ada perbedaan data yang diterima, dapat saling komunikasi dan memberikan laporan; selain itu pada bagian minyak jenis industri, akan diterapkan peraturan harus memberikan laporan sebelum tanggal 10 setiap bulannya berikut data impor satu bulan sebelumnya, jumlah produk barang di gudang, dan statistik penjualan pada pihak pengawasan atau pemerintah kabupaten dan kota setempat.   

   Lian Jin-zhang: ketiga instansi kami ini akan melakukan komunikasi melintang, 3 instansi ini juga akan melakukan pertukaran data, untuk menghindari barang tersebut lari ke tempat lain. Seperti contohnya minyak jenis indusri menjadi tanggung jawab dewan pengembangan industri, sekarang ini anda tidak boleh sembarangan masuk; impor minyak harus mendapat persetujuan dari dewan pengembangan industri baru dapat diimport masuk, untuk itu dewan pengembangan industri memiliki data, dari sini kita bisa secara periodik memeriksanya atau meminta produsen untuk memberikan laporan, dengan demikian kita mengetahui dari siapa anda membeli dan dijual ke mana.

   Kantor pusat Kementerian Ekonomi mengemukakan, karena dunia luar memperhatikan aliran arus produk minyak impor, untuk itu diajukan amandemen menaikan sanksi bagi industri yang tidak memberikan laporan secara periodik dengan denda dari NTD10 ribu hingga NTD50 ribu menjadi NTD30 ribu hingga NTD150 ribu. 

Komentar

Terbarumore