History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Rancangan Asuransi Kecelakaan Ketenagakerjaan Diloloskan

  • 30 October, 2014
  • Editor
Rancangan Asuransi Kecelakaan Ketenagakerjaan Diloloskan
Bazzar Lapangan Pekerjaan

(Taiwan, ROC) – Yuan Eksekutif pada hari Kamis tanggal 30 Oktober meloloskan rancangan undang-undang asuransi kecelakan kerja yang dikhususkan bagi para kaum buruh. Asuransi ini juga akan berbeda dengan asuransi ketenagakerjaan yang berlaku saat ini, dan masing-masing memiliki nilai hukumnya sendiri.

Saat ini asuransi ketenagakerjaan hanya berfungsi untuk 9.870.000 pekerja saja. Dan jika rancangan asuransi kecelakaan kerja bagi para buruh diloloskan maka perusahaan yang mempekerjakan pekerja kurang dari 4 orang juga diwajibkan untuk mengikuti peraturan asuransi kecelakaan kerja tersebut, sehingga akan berguna bagi lebih dari 10, 02 juta pekerja yang ada saat ini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Kuo Fang-yu menjelaskan, “Untuk ke depannya, masing-masing akan memiliki hukum dan peraturan sendiri-sendiri, dan bagian yang diberlakukan meliputi semua pekerja yang ada. Jika rancangan undang-undang ini diberlakukan, maka akan terdapat lebih dari 10 juta pekerja yang mendapatkan kesejahteraan ini, dan perusahaan yang memiliki pegawai kurang dari 4 orang juga diharuskan mengikuti peraturan asuransi kecelakaan kerja tersebut.”

Dalam rancangan undang-undang tersebut juga turut dinaikkan jumlah maksimal gaji yang dapat dijadikan sebagai bahan tolak ukur asuransi, yakni dari NT$ 43.900 menjadi NT$ 57.800. Kuo mengatakan bahwa dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, maka perlindungan bagi para pekerja juga semakin besar, sementara nilai diskon untuk majikan juga akan dinaikkan, sehingga kedua belah pihak sama-sama akan mendapatkan keuntungan.

Untuk peraturan yang akan dibangun sendiri tersebut, perhitungan nilai asuransi akan meliputi jenis pekerjaan dan jam kerja. Untuk pekerjaan yang dikategorikan berbahaya, maka biaya asuransi juga akan bertambah besar, yakni rata-rata dari 0,22% dinaikkan menjadi 0,3%. Hal tersebut juga telah dikalkulasikan dimana biaya asuransi kecelakaan kerja tersebut akan dibebankan kepada para perusahaan yang mempekerjakan karyawan.

Dalam rancangan juga disebutkan dari biaya asuransi yang dibayar, sebesar 10% hingga 15% akan dialokasikan menjadi dana asuransi pokok, yang mana akan dipergunakan untuk pembangunan kecelakaan dan juga pencegahan musibah dalam pekerjaan.

Komentar

Terbarumore