History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Larangan Merokok di 13 Jalur Bis Taipei Diberlakukan 25 Oktober

  • 25 October, 2014
  • Editor
Larangan Merokok di 13 Jalur Bis Taipei Diberlakukan 25 Oktober
Larangan Merokok Mengurangi Kemungkinan Bayi Prematur

   (Taiwan - ROC) Mulai hari ini tanggal 25 Oktober 2014, dikeluarkan larangan merokok pada 13 jalur bis termasuk 155 tempat perhentian bis di kota Taipei, bagi yang melanggar akan dikenakan denda NTD2.000 – NTD10.000,- yang langsung dikenakan sanksi tanpa diberi peringatan. Selain itu diterapkan system bonus 5% bagi mereka yang berhasil memotret pelanggar dengan mengirimkan data tersebut ke biro kesehatan.

   Sejak awal tahun ini, kota Taipei telah menerapkan larangan merokok pada jalur Hsinyi dengan 27 perhentian bis, mulai hari ini ditambah lagi untuk jalur Songjiang, Hsinseng North Road, Tunhua North Road, Mingchuan East, Nanjing East, Ren-ai, Chungching, Chunghua, Rosevelt dan Hsinguang, sekarang ini sudah ada 13 jalur bis 155 perhentian bis yang telah diberlakukan larangan merokok.

   Ketua biro kesehatan, Lin Qi-hong (林奇宏) menyampaikan, larangan merokok untuk jalur bis di kota Taipei dibagi menjadi 4 tahap, dari survei dari penerapan larangan merokok di jalur Hsinyi didapatkan 93% masyarakat mendukung peraturan ini dan berharap pelaksanaannya dapat diperlebar; untuk tahap ke 2 diterapkan pada 12 jalur bis, selanjutnya tahap ke 3 yaitu larangan merokok pada 914 tempat tunggu bis yang akan diberlakukan setelah tahap ke dua berjalan 6 sampai 8 bulan, tahap terakhir memberlakukan larangan merokok pada semua perhentian bus di seluruh kota Taipei.

Komentar

Terbarumore