Taiwan (ROC) - Seiring dengan 35 tahun “Undang-Undang Hubungan Taiwan”, kemarin (25) Komite Urusan Luar Negeri, DPR AS meloloskan Resolusi No 494 soal “Peneguhan Pentingnya Undang-Undang Hubungan Taiwan” sebagai pernyataan tegas atas UU tersebut serta dukungan kepada Taiwan.
Menyambut 35 tahun UU Hubungan Taiwan dengan meloloskan resolusi no 494 ini menunjukan sikap Amerika Serikat untuk mempertahankan stabilisasi dan keamanan di kawasan Asia Timur dan perairan Taiwan.
Anggota DPR dari komite yang dipimpin oleh Ed Royce menuturkan, kongres kembali menyerukan, menegaskan UU hubungan Taiwan adalah landasan hubungan AS-Taiwan, dengan didasari perdamaian perairan Taiwan maka harus mempertahankan hak 23 juta masyarakat Taiwan, AS berdasarkan UU hubungan Taiwan akan terus mempertahankan keamanan Taiwan, termasuk menjual senjata terbaru ke Taiwan.
Royce menuturkan, kebanyakan anggota kongres yang mendukung resolusi no 494 ini menunjukan bahwa AS akan terus mendkung Taiwan dan 23 juta masyarakatnya.
Setelah informasi itu diturunkan, kantor perwakilan Republik Tiongkok di negeri itu menyampaikan terima kasih atas dukungan kongres. Selain itu Kementerian Luar Negeri hari ini (26) juga menyambut baik sikap perhatian yang tinggi oleh kongres atas hubungan Taiwan-AS.