History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menlu: Kiribati Wajib Tanggung Kerugian Atas Hilangnya Dana Sumbangan Dari Taiwan

  • 16 October, 2014
  • Editor
Menlu: Kiribati Wajib Tanggung Kerugian Atas Hilangnya Dana Sumbangan Dari Taiwan
Pemeriksaan Bantuan Dana ROC Pada Kiribati

   (Taiwan, ROC) Guna meningkatkan transportasi daerah terpencil luar pulau negara Kiribati, yaitu salah satu negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok (ROC), untuk itu Taiwan mengucurkan dana sebesar 1,7 juta Euro (atau setara dengan 45 juta dolar Taiwan) untuk pembelian kapal guna meningkatkan transportasi negara tersebut, tetapi dana tersebut tidak diketahui jelas kemana perginya. Menteri Luar Negeri, Lin Yong-lek, hari ini tanggal 16 Oktober menyampaikan, masalahnya timbul di pengendalian internal pemerintahan Kiribati, saat ini pemerintah Kiribati telah membentuk tim untuk melacak dana tersebut, pihak kami juga akan meminta pemerintah negara Kiribati untuk bertanggung jawab terhadap kerugian terkait ini.

  

   Radio Selandia Baru Internasional melaporkan, bantuan Taiwan pada negara yang memiliki hubungan diplomatiknya, Kiribati sebesar 1,7 juta Euro untuk pembelian kapal guna membantu transportasi daerah terpencil luar pulau, tetapi dana ini tidak jelas kemana perginya, diisukan dana tersebut tidak dikirimkan ke rekening pembuat kapal namun dikirimkan ke rekening orang yang tidak dikenal, perdana menteri Jiang Yi-hua beberapa hari lalu telah meminta kementerian luar negeri untuk melacaknya, jika ada kesalahan maka akan dikenakan sanksi.

  

   Dalam hal ini, menlu Lin Yung-lek pada hari ini (16/10) saat sidang legislatif, kementerian pertahanan mendapatkan interpelasi, Ia menjawab, dari sejumlah dana yang diberikan melalui kantor perwakilan di Kiribati, telah diserahterima secara resmi kepada pemerintah Kiribati, pada saat itu juga disaksikan media. Pihak Taiwan tidak bermasalah, beranggapan pemerintah tidak mengelola dana dengan sebagaimana mestinya sehingga harus memberikan ganti rugi. Lin Yung-lek mengatakan 141016-04: Kami memberikan dana sumbangan sebesar 1,7 juta Euro, saat ini dana senilai 1 juta Euro masih dalam pelacakan. Pada posisi kami sangat sederhana, kami beranggapan pemerintah Kiribati harus bertanggungjawab, terkait dengan penanggungjawaban atas kerugian ini, perhitungan dana akan menggunakan anggaran lainnya.”

  

   Lin Yong-lek menekankan, pemerintah Kribati sementara ini telah membentuk tim kerja, dari Jaksa agung, komisaris polisi dan biro kepolisian kriminal internasional akan berkoordinasi melacak keberadaan uang tersebut. Berdasarkan sumber dari Kemenlu, diantara dana sumbangan senilai 1,7 juta Euro, setidaknya terdapat 1 juta Euro yang telah digelapkan.

Komentar

Terbarumore