(Taiwan-ROC) - Hari ini (1) Komite Urusan Kesejahteraan Sosial Yuan Legislatif memeriksa rencana revisi “Undang-undang Layanan Kerja” yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin melanjutkan kontrak kerjanya tidak perlu pulang ke tanah air. Menteri Tenaga Kerja Chen Hsiung-wen (陳雄文) hari ini menyampaikan, apabila ketentuan ini dilonggorkan, maka selain dapat mengurangi waktu tenggang majikan bagi TKA sendiri dapat mengurangi beban layanan agensi, oleh sebab itu Kemenekar mendukung revisi ini.
Menaker Chen menyampaikan : Mengingat revisi ini dapat menjadi solusi penyesuaian tenaga kerja bagi majikan, juga dapat mengurangi beban biaya penempatan terkait bagi TKA yang muncul karena harus keluar dan kembali ke Taiwan, mengenai revisi UU ini, Kemenaker mendukung sepenuhnya.
Mengenai ada tanggapan dari organisasi masyarakat buruh khawatir apabila dihapuskannya ketentuan tersebut dapat menyebabkan TKA tidak bisa pulang bertemu dengan keluarga, maka meminta kepada Yuan Legislatif harus menjamin hak kepulangan dan istirahat. Menaker menyampaikan, ada berbagai macam cara untuk mengadu kepada Kemenaker, untuk kedepannya juga dapat dipertimbangkan pasal hak kepulangan dimasukan kedalam kontrak kerja.
Selain itu, sampai saat ini maksimal jangka waktu kerja TKA yang hanya 12 tahun apakah akan diperpanjang hingga 15 tahun? Chen menanggapi, bila jangka waktu TKA diperpanjang hinga 15 tahun maka akan memenuhi standar pengambilan dana pensiun, sesuai dengan hak asasi manusia, selain akan kesulitan bagi TKA apabila setelah pulang ke tanah air. Walau dapat membatasi TKA dapat mengambilnya sekaligus namun dikhawatirkan bisa menimbulkan perbedaan, oleh karena itu kemenaker masih mendalaminya.