History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Presiden undang KPU bahas Perppu Pilkada

  • 01 October, 2014
  • Editor
Presiden undang KPU bahas Perppu Pilkada

     Jakarta (RTI/ANTARA) - Presiden Susilo Yudhoyono berencana mengundang KPU membahas teknis rancangan naskah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.

     Komisioner KPU, Hadar Gumay, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menyatakan, "Dalam waktu dekat mau mengundang kami, presiden ingin tahu pandangan teknis kami sebagai penyelenggara Pemilu."


     Dia mengapresiasi itikad Yudhoyono membuat Perppu itu dan berharap segera terwujud. 

     "Dalam Perppu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," katanya.

     Sebelumnya, Yudhoyono menyatakan, akan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan mengakomodir peraturan dan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.

     "Saya sedang mempersiapkan Perppu sebagai pengganti undang-undang. Akan saya ajukan ke DPR," kata Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9).

     Karena UU Pilkada ini gol setelah Fraksi Partai Demokrat keluar sidang dan memilih posisi netral, Yudhoyono dikecam di banyak media sosial dan pengamat atau indonesianis di mancanegara.

Komentar

Terbarumore