History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Wang Jin Pyng Memenangkan Gugatan Keanggotaan KMT

  • 26 September, 2014
  • Editor
Wang Jin Pyng Memenangkan Gugatan Keanggotaan KMT

  (Taiwan - ROC) Ketua Yuan Legislatif Wang Jyn-pying mengkonfirmasikan kasus keanggotaan partainya, Makamah Agung Taiwan hari ini tanggal 26 September pagi menolak naik banding partai Kuo Min Tang (KMT), Wang Jyn-pying memenangkan kasus ini, tetapi kasus ini masih bisa naik banding.

   Wang Jyn-pying yang bulan September tahun lalu dituduh terlibat dalam kasus melobi, sehingga Komite Disiplin partai Kuo Min- Tang membatalkan keanggotaannya, untuk itu melalui  pengacaranya mengkonfirmasikan gugatan partai pada Pengadilan Negeri Taipei, dan telah mendapat persetujuan untuk pengajuan mempertahankan yang sekarang.

   Setelah pihak Pengadilan Negeri Taipei memeriksanya dan pada tanggal 19 Maret 2014 memutuskan Wang Jin-pyng menang. Pengadilan Negeri Taipei beranggapan, proses penilaian Komisi Disiplin KMT illegal, melanggar ketentuan hak sipil sehingga gugatan tidak berlaku. Pada bulan April kemarin pihak partai KMT kembali mengajukan naik banding.

  Setelah melakukan beberapa kali rapat, Makamah Agung Taiwan hari ini tanggal 26 September pagi mengumumkan hasi keputusannya. Sebelum memasukki Yuan Legislatif, Wang Jin-pyng sempat menyampaikan, ia menghormati keputusan MA.

   Juru bicara Partai KMT, Chen Yi-xin hari ini menyampaikan, KMT akan melakukan diskusi dengan tim pengacaranya baru memastikan apakah akan naik banding atau tidak, saat ini tidak tertutup kemungkinan untuk itu.

   Chen Yi-xin juga menyampaikan, pada masa ini, pelaksanaan tugas dan proses naik banding dapat berjalan beriringan, tidak mengganggu satu sama lain, tahun sebelumnya juga tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas. KMT menegaskan, penyelenggaraan pemilu 9 in 1 pada akhir tahun ini semakin dekat, seluruh anggota partai berupaya seluruh tenaga bagi pemilu, agar KMT bisa menang.

   Dunia luar beranggapan, meskipun kasus ini masih dapat naik banding, tetapi berdasarkan pengalaman waktu pelaksanaan pemeriksaan pengadilan ditambah dengan untuk keanggotaan partai juga sudah diputuskan untuk dipertahankan seperti adanya, untuk itu kalah atau menang perkara ini, tidak mempengaruhi jabatan ketua legislator Wang jin-pyng, mungkin tetap dapat berlaku hingga tahun 2016.

Komentar

Terbarumore