History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

DPR Jadwalkan Persetujuan RUU Kelautan

  • 25 September, 2014
  • Editor
DPR Jadwalkan Persetujuan RUU Kelautan

(RTI/ANTARA) - DPR RI menjadwalkan akan melakukan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Kelautan pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (25/9).

RUU Kelautan sebelumnya telah selesai dibahas oleh tiga pihak yakni DPR RI, DPD RI, serta pemerintah dan disetujui pada tingkat pertama, Rabu malam.

Ketua Komite II DPD RI, Bambang Susilo mengatakan, setelah disetujuinya RUU Kelautan menjadi UU maka akan semakin menegaskan Indonesia sebagai negara maritim yang mendayagunakan sumberdaya kelautan.

Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur ini menjelaskan, tiga pihak yang terlibat, DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 364 daftar inventarisasi masalah (DIM) sehingga sinkronisasi dan finalisasi oleh tim perumus.

Pada pembahasan RUU Kelautan ini, kata dia, DPR RI diwakili oleh Komisi IV, DPD RI diwakili oleh Komite II, serta Pemerintah diwakili oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bambang menjelaskan, substansi dalam RUU Kelautan ini adalah membagi wilayah perairan Indonesia dalam beberapa yurisdiksi nasional meliputi, perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, landas kontinen, zona tambahan, serta zona ekonomi eksklusif.

Pada perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial, Indonesia memiliki kedaulatan; pada zona tambahan, Indonesia memiliki yurisdiksi; serta pada zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen, Indonesia memiliki hak-hak berdaulat.

Komentar

Terbarumore