Presiden Ma Ying-jeou pada hari Kamis tanggal 20 Maret saat menerima kunjungan rombongan “Perubahan dan Reformasi Daratan Tiongkok”, yang terdiri dari para pakar dari Daratan Tiongkok. Berhubungan dengan perkembangan hubungan antar selat, Presiden Ma menyatakan bahwa sejak dirinya menjadi Presiden 6 tahun yang lalu, beliau tetap berprinsip pada Undang-Undang Dasar Republik Tiongkok dengan mempertahankan kondisi seperti saat ini, yakni “Tidak bersatu, tidak merdeka dan tidak perang”. Selain itu juga berpegang pada Konstitusi 92, dimana sistim politik “Satu Tiongkok” dikembalikan persepsinya kepada masing-masing pihak. Dengan menjadikan hal-hal tersebut sebelumnya sebagai sebuah landasan untuk menjalankan dan mengembangkan perdamaian antar selat, mengembalikan kedua belah pihak kepada sistim komunikasi yang baik. Dengan menandatangani 21 kesepakatan, berarti telah mencapai beberapa kesepahaman dan secara perlahan membangun kembali tatanan hubungan timbal balik antar selat.
Presiden Ma mengatakan bahwa dalam ke 21 kesepakatan tersebut, pengaruh yang terbesar adalah terhadap ECFA, karena hal tersebut yang akan membawa Taiwan untuk dapat melakukan penandatangan hubungan kerjasama perekonomian, termasuk zona ekonomi bebas regional dengan negara-negara tetangga lainnya.
Presiden Ma mengatakan, “Dalam tatanan sistim perdagangan di seluruh dunia, Taiwan kini berada di posisi ke 18. Sementara dalam 21 negara anggota APEC, Taiwan juga berada dalam urutsan 10 besar. Oleh sebab itu, saat kita ingin melakukan hubungan dagang dengan negara lain, semua pasti akan menyambut dengan hangat, tetapi saat ingin melakukan penandatangan kesepahaman kerjasama, mereka menjadi ragu. Untuk itu, setelah kita menandatangani perjanjian ECFA, maka kita memiliki kesempatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama dengan negara New Zealand, Singapura dan penandatangan perjanjian investasi dengan negara Jepang. Ini baru benar-benar pertama kalinya kita bisa mendobrak kesendirian kita dalam hubungan internasional, sehingga dapat memperluas keikutsertaan Taiwan dalam dunia internasional.”
Presiden Ma menyampaikan bahwa dengan keikutsertaan Taiwan dalam organisasi WHA, ICAO, telah memberikan kesempatan bagi Taiwan untuk dapat bergabung dalam berbagai kegiatan dunia internasional. Tak lupa, melalui hal ini Taiwan juga dapat memperluas wilayah kerjasama atau ikut serta dalam kegiatan internasional yang lebih berarti. Misalnya ditandatanganinya perjanjian dalam industri hasil laut dengan negara Jepang, karena hal tersebut telah memecahkan permasalahan kedua belah pihak yang berlangsung selama lebih dari 40 tahun. Demikian pula dengan ketegangan antara Taiwan dengan Philipina yang telah menurun dewasa ini, takkala sebelumnya masih terjadi kasus penembakan anggota kepolisian laut Taiwan oleh pihak Philipina.
Presiden Ma menegaskan, bahwa sejak dirinya belum menjabat sebagai Presiden di tahun 2008, hubungan antar selat dan hubungan dengan dunia internasional, boleh disebut laksana berada dalam lingkaran yang buruk. Kini, pemerintah tengah mendorong sebuah jalan keluar yang baru, guna memperbaiki semua hubungan yang ada. Walau tidak dapat disebut telah mencapai tahap yang sempurna, tetapi paling tidak telah terbuka sebuah jalan pemecahan. Oleh sebab itu, di masa yang akan datang, selain akan tetap berkembang secara stabil, mendorong secara aktif hubungan antar selat, juga akan mempertimbangkan program kerja yang terbaik untuk Taiwan, agar perdamaian dan kemakmuran dapat terus berkembang hingga selamanya.