History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menteri Kehakiman: Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelecehan Anak, Akan Pertimbangkan Revisi UU untuk Berikan Perlindungan Komprehensif

  • 19 May, 2025
  • 陳志勇
Menteri Kehakiman: Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelecehan Anak, Akan Pertimbangkan Revisi UU untuk Berikan Perlindungan Komprehensif
Menteri Kehakiman: Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelecehan Anak, Akan Pertimbangkan Revisi UU untuk Berikan Perlindungan Komprehensif

(Taiwan, ROC) - Tidak ada toleransi terhadap pelecehan anak dan Kementerian Kehakiman (MOJ) sedang mempertimbangkan apakah akan merevisi undang-undang untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Kehakiman Cheng Ming-chien (鄭銘謙) saat berbicara dengan wartawan di Yuan Legislatif pada hari Senin, 19 Mei, merespons usul pada platform partisipasi daring kebijakan publik untuk meningkatkan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Zheng mengatakan, "Saya tidak akan melonggarkan upaya untuk melindungi anak-anak. Terhadap pelecehan anak atau bahkan pembunuhan anak, itu akan membangkitkan kemarahan, baik pada manusia maupun dewa, dan tidak dapat ditoleransi oleh surga. Ini memang seharusnya tidak boleh ada toleransi. Apakah harus memberikan perlindungan yang lebih komprehensif melalui hukum dalam hal ini sedang diteliti dan didiskusikan."

Seiring munculnya kemarahan publik setelah terungkapnya kasus seorang bocah laki-laki berusia satu tahun bernama Kai Kai yang dianiaya hingga meninggal di Kota Taipei, seorang netizen mengajukan usulan pada platform partisipasi jaringan kebijakan publik pada bulan Februari, mengadvokasi sejumlah tuntutan, termasuk meminta agar "mereka yang melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kecacatan harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup; mereka yang melakukan kekerasan terhadap anak hingga meninggal harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati; dan tidak seorang pun dalam kasus kekerasan terhadap anak atau penyerangan seksual akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat."

Usulan tersebut resmi menjadi kasus petisi setelah meraih persetujuan lebih dari 138.000 warganet. Namun, MOJ menanggapi pada tanggal 16 Mei bahwa "usulan tersebut tidak akan diadopsi," yang memicu reaksi keras.Sehari berikutnya, MOJ kembali menanggapi sebanyak tiga kali, dan malamnya menegaskan bahwa meskipun beberapa usul relevan tidak sesuai dengan ketentuan hukum saat ini, MOJ sangat mementingkan dan menghormati isinya dan akan meminta pendapat dari semua sektor yang akan digunakan sebagai referensi untuk amandemen legislatif di masa depan.

Komentar

Terbarumore