History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kelompok PMI Protes di Depan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Menuntut Peninjauan Ulang Program PTTM

  • 18 May, 2025
  • 尤繼富
Kelompok PMI Protes di Depan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Menuntut Peninjauan Ulang Program PTTM
Kelompok PMI Protes di Depan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Menuntut Peninjauan Ulang Program PTTM 記者楊仁翔 攝

(Taiwan, ROC) --- Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT), yang terdiri dari pekerja perawat rumah tangga asal Indonesia, mengadakan konferensi pers di depan Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) hari ini (18/5).

Mereka menyerukan agar pemerintah Taiwan mengakui kontribusi pekerja migran kerah biru, menghapuskan pembatasan masa kerja yang tidak masuk akal, merevisi  program PTTM (Pekerja Teknik Tingkat Menengah) yang dianggap sebagai reformasi palsu.

Para pekerja migran dari seluruh Taiwan berkumpul dengan membawa spanduk protes, berteriak lantang di depan kantor MOL, menuntut pengakuan atas hak kerja pekerja migran di Taiwan, penghapusan batasan masa kerja, dan peninjauan ulang terhadap kebijakan PTTM, yang justru menimbulkan lebih banyak masalah.

Kevin, Sekjen SBIPT menyatakan bahwa Taiwan telah secara bertahap memasuki era masyarakat super-lansia. Pekerja migran rumah tangga telah menanggung beban besar dalam memberikan layanan perawatan bagi masyarakat, tetapi mereka masih dikecualikan dari Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.

Tidak hanya tidak dapat menikmati perlindungan dasar seperti asuransi ketenagakerjaan, tetapi mereka juga harus menanggung biaya agen perekrutan yang tinggi, serta pembatasan masa kerja yang tidak masuk akal yaitu hanya 12 hingga 14 tahun.

Kevin menjelaskan, meskipun MOL telah meluncurkan program PTTM pada tahun 2022 yang bertujuan mengatasi masalah batasan masa kerja pekerja migran, tetapi kenyataannya pekerja migran yang disetujui permohonannya tidak hanya tidak dapat bebas berganti pekerjaan, tetapi sebagian majikan juga tidak benar-benar meningkatkan upah mereka.

Bahkan, beberapa majikan dengan sengaja menambah beban kerja pekerja migran dengan alasan pengajuan program tersebut.

Selain itu, kuota dan kriteria untuk PTTM hampir sepenuhnya dikontrol oleh majikan dan agensi, sementara para pekerja migran tidak memiliki hak untuk bernegosiasi. Hal ini semakin memperburuk eksploitasi yang dilakukan oleh agensi yang tidak bertanggung jawab.

SBIPT menyatakan bahwa kebijakan PTTM sama sekali tidak mampu menyelesaikan masalah eksploitasi yang dialami pekerja migran selama bekerja dan tinggal di Taiwan dalam jangka panjang.

Para pekerja migran di Taiwan tidak membutuhkan kebijakan atau nama yang terdengar mewah, atau kesempatan untuk tinggal permanen, melainkan lingkungan kerja yang stabil dalam jangka panjang dengan kondisi kerja yang ada sekarang tanpa harus selalu merasa khawatir dan takut.

Komentar

Terbarumore