Pihak media memberitakan bahwa seorang pastur asal Amerika Serikat yang telah memberikan pengabdian di Taiwan selama 51 tahun bagi anak-anak yang tidak mampu di Taiwan, walaupun telah mendapatkan kartu ijin menetap permanen, tetapi ia berharap suatu hari kelak bisa mengajukan kewarganegaraan Taiwan.
Berdasarkan “Hukum Kewarganegaraan” yang berlaku, setiap warga asing yang ingin mengajukan kewarganegaraan Taiwan, diharuskan menetap di Taiwan minimal beberapa tahun lamanya, selain itu juga harus melepaskan kewarganegaraan semula. Perdana Menteri Jiang Yu-hwa pada akhir tahun kemarin mengajukan program “Menyilahkan dan Mencari Kaum Cendekiawan”. Hal ini dimaksudkan untuk memperlonggar “Hukum Kewarganegaraan” yang ada saat ini.
Ketua Divisi Tempat Tinggal Kementrian Dalam Negeri, Zhang wan-yi mengatakan, “Setelah pembahasan telah selesai, yang berhubungan dengan kondisi tertentu atau golongan tingkat tinggi, termasuk kaum cendekiawan, orang yang berguna bagi negara, kita harus mengajak instansi terkait lainnya untuk bersama membentuk tim peniliaian, atau kita harus mencari instansi tertentu yang dapat menetapkan standarnisasi penilaian. Ruang lingkup untuk kondisi tertentu sangat luas, ada yang berhubungan dengan pendidikan, medikal, bahkan kesejahteraan masyarakat. ”
Zhang Wan-yi menjelaskan bahwa perbaikan hukum peraturan tersebut juga telah diajukan kepada Yuan Eksekutif. Kini hanya menunggu Yuan Legislatif untuk memberikan persetujuan dalam rapat terkait.