(Taiwan, ROC) --- Liu Zhen-ya (劉振亞) warga Tiongkok yang menikah dengan warga Taiwan terlibat dalam pernyataan perihal reunifikasi dengan kekerasan, yang kemudian juga telah diperintahkan untuk meninggalkan Taiwan.
Berdasarkan konvensi hak anak, organisasi sipil mendesak bahwa orang tua tidak boleh dipisahkan dari anak-anak mereka yang masih kecil.
Menanggapi desakan organisasi tersebut, Wakil Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW), Lue Jen-der (呂建德), menyampaikan bahwa keputusan yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan Dewan Urusan Daratan Tiongkok (MAC). Ia juga menekankan bahwa menurut kebijakan dasar nasional dan praktik internasional, maka tidak mengizinkan segala bentuk aksi pemecahan (penggulingan) demokrasi dan kebebasan dengan menggunakan kekerasan, apalagi menjadikan anak-anak sebagai alat front persatuan.
Sebelumnya, Liu Zhen-ya diduga telah membuat pernyataan yang mendukung reunifikasi dengan menggunakan kekerasan. Hal ini kemudian membuat izin tinggalnya di Taiwan dicabut oleh Ditjen Imigrasi Nasional (NIA), dan ia juga telah meninggalkan Taiwan dengan menggunakan pesawat pada 25 Maret 2025, sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Asosiasi Hak Asasi Manusia di Taiwan merilis pernyataan yang menyatakan bahwa pencabutan izin tinggal dan perintah untuk meninggalkan Taiwan telah mengakibatkan pemisahannya dengan anak-anak yang masih kecil.
Keputusan ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip proposionalitas, serta mempengaruhi hak asasi manusia.
Mereka mengutip "Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik" dan "Konvensi Hak Anak", menekankan bahwa pemerintah tidak boleh mencabut hak tinggal berdasarkan pernyataannya, dan harus memprioritaskan hak anak untuk tidak dipisahkan dari orang tuanya.
Wakil Menteri MOHW, Lue Jen-der menyampaikan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan peraturan dari otoritas MAC. Ia juga menyampaikan bahwa kebebasan dan demokrasi adalah nilai yang diakui secara menyeluruh di Taiwan. Pendapat apa pun perihal reunifikasi atau berdaulat adalah bagian dari kebebasan berbicara dari setiap individu, Namun, jika hendak memecah tatanan demokrasi dan kebebasan dengan cara kekerasan, maka tindakan ini tidak diizinkan oleh negara.
Lue Jen-der mengatakan, “Terkait dengan jenis pernyataan politik yang ingin dibuat itu adalah satu hal, tetapi jika ingin memecah seluruh kebebasan dan demokrasi dengan cara kekerasan, saya pikir adalah praktik internasional yang mutlak tidak diizinkan, apalagi menggunakan anak-anak sebagai alat untuk tujuan seperti itu.”
Pernyataan Liu Zhen-ya yang mendukung reunifikasi dengan jalan kekerasan telah menjadi perhatian banyak pihak, Warganet menemukan video yang diunggahnya perihal anak-anaknya, yang menyampaikan bahwa kami semua adalah warga Tiongkok Taiwan dan menantikan kepulangan mereka ke tanah air suatu saat nanti.
Video tersebut dikritik oleh netizen sebagai media untuk mencuci otak anak-anak yang nantinya dapat bertumbuh menjadi individu yang mendukung reunifikasi dengan jalan kekerasan.
Lue Jen-der menekankan bahwa pemerintah sama sekali tidak mengizinkan penggunaan anak-anak sebagai alat front persatuan.