(Taiwan, ROC) --- Setelah Yuan Legislatif mengesahkan UU Alokasi Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan pada akhir tahun lalu, Perdana Menteri Cho Jung-tai (卓榮泰) mengajukan evaluasi kembali terhadap ketentuan tersebut pada Rabu hari ini (12/3).
Beliau menekankan adanya ketidakseimbangan distribusi keuangan antara pusat dengan daerah, dengan pengurangan sumber dana pusat sebesar NT$375,3 miliar. Mekanisme distribusi ini dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan desa dengan kota dan menciptakan ketidakmerataan pembagian wewenang, yang berdampak pada operasional keuangan pemerintah.
UU Alokasi Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan, yang terkait dengan pengalihan ratusan miliar anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, telah disahkan Yuan Legislatif pada akhir tahun lalu. Pemerintah pusat menilai setelah pengesahan UU ini, pengalihan dana ke pemerintah daerah di seluruh Taiwan dapat memperburuk kesenjangan antar wilayah. Karena masalah pembagian wewenang antara pusat dengan daerah yang menghambat kinerja pemerintah, maka Yuan Ekskutif mengajukan evaluasi ulang dan berharap Yuan Legislatif dapat meninjau kembali proporsi pembagian anggaran untuk memastikan sistem keuangan yang sehat.
PM Cho menerangkan menjelaskan, UU Alokasi Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan yang telah direvisi dalam pembacaan ketiga mengubah metode distribusi dana alokasi pajak, dengan 90,5% dialokasikan untuk pemerintah kota dan kabupaten, dan 2,5% untuk tiga kabupaten di luar pulau utama Taiwan.
Karena bobot gabungan populasi dan omset bisnis mencapai 75%, maka hal ini menguntungkan kabupaten dan kota dengan kepadatan penduduk tinggi dan bisnis yang maju, yang mana dikhawatirkan akan semakin memperlebar ketidakseimbangan sumber daya keuangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
PM Cho Jung-tai mengatakan, "Dari total 93% dana alokasi, indikator populasi dan omset bisnis masing-masing memiliki bobot 45% dan 30%, yang totalnya mencapai 75%, sehingga akan menguntungkan kabupaten dan kota dengan kepadatan penduduk tinggi dan bisnis yang maju, lebih jauh memperlebar kesenjangan desa dengan kota. Hal ini tentunya akan bertentangan dengan tujuan legislatif UU ini untuk menyeimbangkan surplus dan defisit fiskal serta menyeimbangkan pembangunan regional."
Cho Jung-tai berpendapat, dalam kondisi di mana sumber pendapatan daerah telah meningkat secara signifikan, tetap memaksa pemerintah pusat mempertahankan jumlah dana bantuan dapat memberatkan beban keuangan pusat dan mempengaruhi fleksibilitas perencanaan keuangan secara keseluruhan.
Selain itu, revisi UU ini menetapkan pemberlakuan sejak tanggal pengumuman, tanpa memberikan waktu persiapan yang cukup bagi pemerintah di berbagai tingkat, dikhawatirkan akan mempengaruhi penyusunan anggaran tahunan dan tatanan operasional keuangan.