(Taiwan, ROC) -- Ditjen Klimatologi Sentral (CWA) meninjau suhu rata-rata musim dingin selama tiga bulan terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa musim dingin kali ini bukan hanya yang terdingin sejak 2011, tetapi juga yang terdingin kedua sejak 2000. Dari segi curah hujan, jumlahnya hanya mencapai 70% dari rata-rata normal, dengan jumlah hari hujan menjadi yang terendah keempat sejak 1951.
Dirjen CWA Chen Yi-liang (陳怡良) meninjau suhu musim dingin dari Desember tahun lalu hingga Februari tahun ini. Ia menjelaskan bahwa angin timur laut lebih kuat dari biasanya, menyebabkan massa udara dingin lebih sering bergerak ke selatan dan berlangsung lebih lama. Akibatnya, suhu rata-rata musim dingin menjadi lebih rendah, menjadikannya musim dingin terdingin dalam 14 tahun terakhir dan yang terdingin kedua dalam 25 tahun terakhir.
Dari segi curah hujan, wilayah utara dan timur Taiwan yang berada di sisi angin cenderung mengalami curah hujan lebih sedikit dari rata-rata selama Desember hingga Januari. Baru pada Februari, curah hujan kembali normal. Sebaliknya, wilayah tengah dan selatan Taiwan dipengaruhi oleh aktivitas konveksi di sekitar Filipina dan Laut Tiongkok Selatan. Hal ini menyebabkan curah hujan pada Desember hingga Januari berada dalam kisaran normal hingga lebih tinggi dari biasanya, sementara pada Februari, jumlah curah hujan bahkan melebihi rata-rata. Namun, secara keseluruhan, musim ini tetap mencatat rekor curah hujan terendah keempat dalam 75 tahun terakhir.
Diperkirakan setelah memasuki musim semi, kondisi cuaca akan perlahan kembali normal. Oleh karena itu, musim mendatang diprediksi akan memiliki suhu normal, dengan curah hujan yang normal hingga sedikit lebih rendah. Namun, perlu diwaspadai bahwa Maret dan April, cuaca akan berubah dengan cepat, sehingga menyebabkan terbentuknya front cuaca dan kabut tebal. Sementara itu, musim hujan plum akan segera dimulai pada Mei, sehingga kemungkinan perubahan cuaca akan semakin banyak.
Selain itu, CWA akan menambahkan sistem peringatan "Sinyal Lampu Peringatan Angin Kencang Darat" mulai Maret. Berbeda dengan sebelumnya yang hanya mengeluarkan peringatan untuk kecepatan angin lebih dari level 10 di tingkat kota atau kabupaten, sistem baru ini akan memberikan peringatan hingga tingkat kecamatan.
Ketika kecepatan angin rata-rata di suatu kecamatan mencapai level 6, 9, atau 12, atau hembusan angin (gust) mencapai level 8, 11, atau 14, maka peringatan akan diberikan dalam tiga tingkat berbeda menggunakan lampu kuning,oranye, dan merah untuk mengingkatkan kewaspadaan masyarakat.