History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Mulai 20/2, Pengajuan Pemakzulan Diperketat, CEC Menegaskan Kasus yang Diajukan Sebelum UU Baru Berlaku Tetap Menggunakan UU Lama

  • 19 February, 2025
  • 尤繼富
Mulai 20/2, Pengajuan Pemakzulan Diperketat, CEC Menegaskan Kasus yang Diajukan Sebelum UU Baru Berlaku Tetap Menggunakan UU Lama
Mulai 20/2, Pengajuan Pemakzulan Diperketat, CEC Menegaskan Kasus yang Diajukan Sebelum UU Baru Berlaku Tetap Menggunakan UU Lama

(Taiwan, ROC) --- Pada Selasa kemarin (18/2), Istana Kepresidenan mengeluarkan Dekrit presiden, mengumumkan amandemen terkait UU Pemilu dan Pemakzulan. Sesuai dengan ketentuan "UU Standar Peraturan Pusat", amandemen akan berlaku efektif pada hari ketiga setelah dilakukan pengumuman (20/2), yang berarti pengajuan kasus pemakzulan mulai Kamis besok (20/2) akan tunduk pada peraturan baru yang lebih ketat.

Pada Rabu hari ini (19/2), Central Election Commision (CEC) menyampaikan pihaknya telah menerima 57 kasus pemakzulan, dan kasus-kasus ini yang sudah masuk dalam proses penanganan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Yuan Legislatif telah mengesahkan amandemen parsial UU Pemilu dan Pemakzulan pada Desember tahun lalu. Meskipun Yuan Eksekutif mengajukan veto, tetapi ditolak oleh Yuan Legislatif. Pada Selasa kemarin (18/2), Presiden Lai Ching-te (賴清德) secara resmi mengumumkan amandemen UU tersebut sesuai hukum.

Berdasarkan "UU Standar Peraturan Pusat", peraturan baru yang lebih ketat tentang pemakzulan akan berlaku efektif pada hari ketiga setelah pengumuman, yang berarti kasus pemakzulan yang diajukan mulai Kamis besok (20/2) akan tunduk pada UU baru.

Terkait pertanyaan apakah hari ini (19/2) adalah batas waktu terakhir untuk penerapan "UU Pemilu dan Pemakzulan" lama, Wakil Ketua CEC, Chen Chao-chien (陳朝建), menyatakan bahwa hingga Selasa sore kemarin (18/2), CEC telah menerima 57 kasus pemakzulan.

Di antaranya 53 kasus pemakzulan anggota legislatif, 1 kasus pemakzulan bupati/walikota, dan 3 kasus pemakzulan anggota dewan kota. Kasus-kasus ini yang sudah masuk dalam proses penanganan akan diproses sesuai hukum, dan tidak ada komentar atau tanggapan lebih lanjut untuk kasus lainnya.

Namun, Chen Chao-chien menegaskan kembali bahwa untuk kasus yang telah memenuhi persyaratan dan menyelesaikan proses pengajuan sebelum UU baru berlaku efektif, maka tahap usulan, pengumpulan tanda tangan, dan pemungutan suara akan tetap mengikuti ketentuan UU lama sebelum amandemen.

Ini merupakan ketentuan khusus dari "Pasal 131 UU Pemilihan dan Pemakzulan Pejabat Publik". Sebaliknya, untuk usulan yang diajukan setelah UU baru berlaku efektif, maka tahap-tahap selanjutnya akan mengikuti ketentuan UU baru, demikian penjelasan ulang dari CEC.

Komentar

Terbarumore