History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Perhatian Para Pengemudi Jalan di Taiwan! Penegakan Hukum Lalu Lintas Diperketat: Jangan Lakukan Pelanggaran Ini, Denda NT$6000

  • 12 February, 2025
  • 尤繼富
Perhatian Para Pengemudi Jalan di Taiwan! Penegakan Hukum Lalu Lintas Diperketat: Jangan Lakukan Pelanggaran Ini, Denda NT$6000
Perhatian Para Pengemudi Jalan di Taiwan! Penegakan Hukum Lalu Lintas Diperketat: Jangan Lakukan Pelanggaran Ini, Denda NT$6000 圖/LINE TODAY

(Taiwan, ROC) --- Divisi Kepolisian Ligang Kabupaten Pingtung akan memulai penegakan hukum lalu lintas yang diperketat semenjak Selasa kemarin (11/2). Operasi ini akan fokus pada ruas jalan rawan kecelakaan, jalan penghubung, dan persimpangan tanpa lampu lalu lintas.

Pihak kepolisian setempat akan memprioritaskan implementasi Pelanggaran Tidak Memberi Prioritas kepada Pejalan Kaki dan Pelanggaran Pejalan Kaki.

Pengemudi yang melanggar ketentuan terkait akan dikenakan denda sebesar NT$6.000, pengurangan 3 poin, dan wajib mengikuti kursus keselamatan lalu lintas selama 3 jam. Pihak kepolisian menghimbau pengguna jalan untuk menerapkan tiga langkah, yakni pelan, lihat, dan berhenti.

Pihak kepolisian juga akan menggunakan alat pengukur kecepatan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Kepala Unit Lalu Lintas Divisi Kepolisian Ligang, Long Hsiang-zhi (龍祥指), menjelaskan bahwa ketika kendaraan mendekati zebra cross, maka jarak 3 meter dari arah pejalan kaki (sekitar lebar 1 lajur atau 3 bantalan rel) dan bagian depan kendaraan (atau roda depan untuk sepeda motor) yang telah memasuki zebra cross menjadi patokan.

Artinya, ketika kendaraan melewati zebra cross, jika bagian depan kendaraan telah memasuki zebra cross dan jaraknya kurang dari 3 meter dari pejalan kaki, maka hal tersebut akan dianggap pelanggaran.

汽機車路口未停讓行人,恐吞6千元罰單。(圖/翻攝自內政部官網)

Ketika kendaraan mendekati zebra cross, maka jarak 3 meter dari arah pejalan kaki (sekitar lebar 1 lajur atau 3 bantalan rel) dan bagian depan kendaraan (atau roda depan untuk sepeda motor) yang telah memasuki zebra cross menjadi patokan. 圖:內政部官網

Kepala Divisi Kepolisian Ligang, Wen Chi-hsing (温基興), juga menghimbau agar pengguna jalan yang melewati persimpangan, baik yang berlampu lalu lintas maupun tidak, harus mematuhi peraturan keselamatan lalu lintas.

Terutama saat melewati persimpangan dengan lampu berkedip atau tanpa lampu lalu lintas, disarankan untuk pelan-lihat-berhenti.

Perlambat kecepatan saat mendekati persimpangan, kemudian lihat kiri-kanan dan perhatikan kaca spion untuk melihat ada tidaknya orang atau kendaraan. Terakhir, beri prioritas kepada pejalan kaki di zebra cross, untuk bersama-sama menjaga keselamatan lalu lintas.

Komentar

Terbarumore