History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pelonggaran Program Guan Hong dengan Sistem Reset Nol Wisatawan Melarikan Diri

  • 08 February, 2025
  • 許秀玉
Pelonggaran Program Guan Hong dengan Sistem Reset Nol Wisatawan Melarikan Diri
Pelonggaran Program Guan Hong dengan Sistem Reset Nol Wisatawan Melarikan Diri / Foto: CNA

 (Taiwan, ROC) --  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pariwisata baru-baru ini merevisi peraturan dalam “Program Guan Hong” yang berlaku untuk para wisatawan dari 6 negara Asia Tenggara dan India. Sebelumnya, ada sistem akumulasi poin, di mana jika ada turis yang memisahkan diri dan tidak keluar dari Taiwan bersama dari rombongan tur, maka akan menghentikan perjalanan turis dari operator tur tersebut. Sistem baru akan menggunakan sistem reset nol poin, dalam arti apabila operator tur terkait tidak memiliki turis yang memisahkan diri (melarikan diri) selama 1 tahun penuh, maka poinnya akan dikembalikan ke angka nol, sehingga operator terkait dapat kembali menyelenggarakan tur dan mendatangkan wisatawan ke Taiwan.

Langkah-langkah kemudahan tur berkualitas bagi grup Asia Tenggara (Program Guan Hong) berlaku bagi wisatawan dari India, Indonesia, Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan Laos. Langkah-langkah penyederhanaan visa menarik minat wisatawan untuk berkunjung antara lain pengajuan permohonan e-visa dengan tur grup yang diselenggarakan oleh biro perjalanan dari otoritas berwenang atau tur kelompok insentif di atas 5 orang yang disponsori sebuah perusahaan. Sistem ini telah dimulai sejak 1 November 2015 dan masih diuji coba hingga 31 Desember 2025.

Peraturan terkait yang telah diterapkan, dalam praktiknya banyak masalah yang terjadi. Oleh sebab itu, Ditjen Pariwisata dari Kementerian Transportasi Taiwan mengumumkan revisi peraturan terkait pada Januari tahun ini, termasuk penyederhanaan dokumen, percepatan laporan melalui sarana elektronik, pelonggaran waktu laporan untuk keberangkatan sementara penumpang, dan perubahan titik pencatatan untuk sistem zero.

Jika ada turis yang melarikan diri berjumlah 3 orang maka dalam pencatatan akan dikenakan 3 poin dan operator wisata dilarang mengirimkan wisatawan selama 3 bulan. Jika ada 6 orang atau lebih, maka secara permanen akan dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan rombongan wisatawan, menyebabkan banyak operator wisata yang takut terlibat apabila sudah ada 2 wisatawannya yang melarikan diri dari rombongan.

Ditjen Pariwisata mengemukakan, banyak agen perjalanan wisata besar yang mendatangkan wisatawan dalam Program Guan Hong dengan kemungkinan wisatawan yang melarikan diri (kabur) relatif tinggi. Oleh sebab itu, peraturan tersebut direvisi menjadi sistem reset poin. Di kemudian hari, jika tercatat ada pelarian, tapi dalam jangka 1 tahun tidak ada pelarian baru, maka pencatatan sebelumnya akan direset menjadi nol.

Misalnya, ada 2 wisatawan kabur dari operator A pada Maret 2024, operator tersebut tercatat memiliki 2 poin. Jika tidak ada wisatawan baru yang kabur pada Maret 2025, poin akan direset ke nol dan dihitung ulang.

Komentar

Terbarumore