History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Perhatian! Menahan Paspor Pekerja Asing Terancam Dikurung dan Denda Maksimal NT$ 100.000

  • 30 January, 2025
  • 鄭蕙玲
Perhatian! Menahan Paspor Pekerja Asing Terancam Dikurung dan Denda Maksimal NT$ 100.000
Ditjen Keimigrasian mengingatkan majikan yang merekrut pekerja asing, agar tidak menahan dokumen penting pekerjanya, jangan sampai melanggar hukum pencegahan perdagangan manusia pasal 31 (foto: lama situs Ditjen Keimigrasian)

(Taiwan, ROC) Artis Korea ternama Song Hye-kyo beberapa hari yang lalu membeberkan pengalamannya dalam film “The Grandmaster” karya Wong Kar-wai dalam sebuah acara variety show, Song Hye-kyo mengatakan, semua kru mengundangnya untuk ikut berperan akan tetapi tidak memainkan banyak peranan, dan menekankan, meskipun tidak banyak peranan tapi adalah peranan penting, berharap ada kesempatan untuk bekerja sama. Dikarenakan Song Hye-kyo berniat mencoba film Mandarin dan gaya pembuatan film dari sutradara Wong Kar-wai, maka dia menerima tawaran ini, semula waktu pembuatan film dikira tidak terlalu panjang, ternyata syuting film yang memakan waktu 3 tahun.

Song Hye-kyo lebih lanjut menjelaskan, selama pembuatan film tidak ada yang dikerjakan, hanya menunggu arahan saja, sementara jarak lokasi syuting dengan perkotaan sangat jauh, tempat yang sepi, hingga pada malam hari di sekitar tidak ada penerangan yang memadai, maka satu-satunya cara untuk mendapatkan hiburan adalah bermain bulu tangkis bersama kru kerja, lambat laun, membuat Song Hye-kyo berpikir untuk pergi dari lokasi syuting, tampaknya sutradara Wang Kar-wai mengetahui apa yang dipikirkannya, menurut penjelasan dari Song Hye-kyo, sutradara Wang Kar-wai meminta interpreter Song Hye-kyo untuk menyimpan paspor Song Hye-kyo, bertujuan menghindari agar Song Hye-kyo tidak kembali ke negara asal.

Meskipun hal ini dianggap sepele oleh Song Hye-kyo, akan tetapi menurut hukum yang berlaku di Taiwan, jika memaksa kehendak warga asing, menahan dokumen penting warga asing, berkemungkinan dicurigai terlibat dalam pelanggaran “hukum pencegahan perdagangan manusia” dan “hukum layanan ketenagakerjaan”. Direktur urusan keimigrasian Direktorat Keimigrasian sekaligus menjabat sebagai inspektur Lee Jun-yi (李俊吉) mengatakan, “Berdasarkan hukum pencegahan perdagangan manusia pasal 31 mengatur, menahan dokumen penting termasuk paspor, mempekerjakan tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan dan pemberian imbalan yang tidak sesuai, menurut peraturan hukum dan sanksi yang berlaku di Taiwan, maka dapat dikenakan hukuman 3 tahun penjara, dan dikenakan denda maksimal NT$ 1 juta. Selain “hukum pencegahan perdagangan manusia”, menurut “hukum layanan ketenagakerjaan” mengatur, majikan yang merekrut warga asing, tidak perkenankan menahan secara ilegal harta, kartu izin tinggal dan paspor warga asing, jika terjadi pelanggaran ini maka bisa dikenakan denda antara NT$ 60.000 – NT$ 300.000,-“.

Direktur Lee Jun-ji (李俊吉) mengatakan, “hukum pencegahan perdagangan manusia” pasal 31 mengatur, “dokumen penting” milik warga asing seperti kartu identitas, paspor, dokumen perjalanan lainnya yang bersifat internasional, sedangkan surat izin mengemudi dan kartu asuransi kesehatan tidak termasuk.

Bagi warga asing selama berada di Taiwan, apabila dokumen penting ditahan maka apa yang harus diperbuat? Lee Jun-ji mengatakan, dalam laman utama website Ditjen Keimigrasian ada kolom “pengaduan kasus human trafficking”, warga dapat mengirim email untuk pelaporan, selain itu, Ditjen Keimigrasian juga membangun saluran khusus 02-23883095, sementara Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki Hotline 1955 yang bisa dihubungi, kedua saluran pengaduan beroperasi 24 jam tanpa libur.

Komentar

Terbarumore