(Taiwan, ROC) --- Sejak MRT Taipei mulai beroperasi pada tahun 1996, peraturan larangan makan dan minum di stasiun sudah dikenal luas. Baru-baru ini, sebuah postingan di media sosial tentang peraturan minum air bagi petugas stasiun telah memicu diskusi luas.
Berdasarkan pengamatan yang dibagikan oleh seorang Warganet Taiwan di media sosial Threads, petugas stasiun MRT harus berjalan ke luar garis kuning di gerbang tiket untuk minum air, peraturan ketat ini kemudian menarik perhatian publik.
Postingan tersebut mendapat respons yang sangat besar, yang kemudian menarik 500.000 viewers dan hampir 30.000 like. Postingan ini memicu dua kubu diskusi di internet, banyak netizen menganggap peraturan ini terlampau keras, menganggap bahwa minum air di tempat kerja adalah kebutuhan fisiologis dasar, sementara mantan karyawan berbagi pengalaman mereka, menyatakan bahwa mereka merasa frustrasi karena pernah mendapat keluhan dari penumpang.
Komentar utama dari netizen termasuk mempertanyakan mengapa karyawan tidak boleh minum air di dalam pos kerja, merasa bahwa meskipun masuk akal untuk melarang penumpang makan dan minum selama transit singkat mereka, tetapi petugas stasiun yang bekerja berjam-jam seharusnya diizinkan minum air, dan tidak mengerti mengapa beberapa orang begitu keras terhadap petugas stasiun yang minum air.
Masalah ini juga memicu diskusi tentang hak dasar di tempat kerja, dengan banyak orang berpendapat bahwa peraturan minum air bagi petugas stasiun harusnya dilonggarkan secara tepat sambil tetap menjaga kebersihan.
Selain itu, beberapa mantan karyawan juga mengungkapkan pengalaman mereka. "Karena pernah mendapat keluhan, menceritakannya saja membuat air mata menetes," tulis salah seorang netizen.
"Ketika saya bekerja di Taiwan High Speed Rail juga sama, ada peraturan bahwa penumpang tidak boleh melintasi garis kuning, jadi staf juga tidak boleh melintasinya, kalau tidak akan ada keluhan," timpal lainnya.
"Karena dulu pernah dikritik oleh warga Taiwan yang rewel, dan manajemen perusahaan bukannya membela karyawan, malah meminta untuk mengikuti aturan yang sama, sangat tidak masuk akal," tutur netizen.
Menurut Undang-Undang Transportasi Pasal 50 Ayat 1 Butir 9, dilarang makan dan minum di area terlarang sistem MRT, pelanggar akan dikenakan denda antara NT$1.500 hingga NT$7.500. Area larangan makan dan minum dibatasi oleh garis kuning di depan gerbang tiket setiap stasiun.
Di dalam area garis kuning, dilarang makan dan minum (termasuk air putih dan air mineral), tetapi jika ada kondisi khusus seperti sakit atau tidak enak badan yang memerlukan minum air, makan permen, atau minum obat, maka dapat meminta bantuan kepada petugas layanan.
Di luar area garis kuning, penumpang bebas makan dan minum, tetapi dilarang membuang sampah sembarangan.