(Taiwan, ROC) —- Satgas Khusus Imigrasi Kota New Taipei menemukan 11 PMI (Pekerja Migran Indonesia) berstatus ilegal yang kemudian bekerja sebagai perawat di rumah sakit.
Seorang supervisor wanita dari kontraktor layanan perawatan rumah sakit diduga berkolusi dengan agen perekrutan ilegal, memungut biaya perantara NT$800 per hari, dengan keuntungan ilegal minimal mencapai NT$3 juta.
Sang supervisor yang terlibat dan 2 agen perekrutan ilegal telah dilaporkan ke kejaksaan distrik, atas dugaan pelanggaran UU Layanan Ketenagakerjaan untuk mencari keuntungan melalui perantara ilegal.
Sementara 11 PMI yang kabur akan ditahan oleh Satgas Khusus Kota New Taipei untuk investigasi sebelum dideportasi sesuai hukum.

Sementara 11 PMI yang kabur akan ditahan oleh Satgas Khusus Kota New Taipei untuk investigasi sebelum dideportasi sesuai hukum. 圖:UDN
Satgas Khusus Imigrasi Kota New Taipei baru-baru ini menerima laporan dan melakukan inspeksi di ruang rawat inap sebuah rumah sakit di wilayah utara Taiwan, di mana mereka menemukan seorang PMI berstatus ilegal tengah merawat pasien.
Petugas imigrasi mencatat bahwa akses ke lantai ruang rawat inap rumah sakit tersebut memerlukan kartu akses dan aplikasi khusus rumah sakit untuk mengontrol keluar masuk orang secara ketat, tetapi pekerja ilegal tersebut ternyata bisa keluar masuk area terbatas dengan bebas.
Investigasi petugas imigrasi mengungkap bahwa dalang di balik kasus ini adalah seorang supervisor wanita dari kontraktor layanan perawatan rumah sakit, yang berkolusi bersama agen ilegal untuk mengirim pekerja.
Mereka menempatkan pekerja ilegal tanpa dokumen resmi untuk merawat pasien di ruang rawat inap, membuat keluarga pasien percaya bahwa mereka adalah perawat asing legal dan membayar jasa mereka tanpa curiga.
Sang supervisor dan agen ilegal tersebut kemudian memungut biaya perantara NT$800 per hari dari setiap pekerja ilegal, dengan perkiraan keuntungan ilegal mencapai lebih dari NT$3 juta per tahun.

Investigasi petugas imigrasi mengungkap bahwa dalang di balik kasus ini adalah seorang supervisor wanita dari kontraktor layanan perawatan rumah sakit, yang berkolusi bersama agen ilegal untuk mengirim pekerja. 圖: UDN
Satgas Khusus Kota New Taipei membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Bersama beberapa unit pemerintah lainnya, satgas bersangkutan menemukan 11 PMI wanita berstatus ilegal, menempati sebuah asrama beratap seng di area pegunungan Kota New Taipei.
Satgas juga berhasil menangkap sang supervisor dan 2 agen perekrutan ilegal, yang kemudian dilaporkan ke kejaksaan distrik.
Sementara 11 pekerja migran yang kabur akan ditahan oleh Satgas Khusus Kota New Taipei untuk diinvestigasi sebelum dideportasi sesuai hukum.
Kepala Satgas Khusus Imigrasi Kota New Taipei, Huang Yi-gang (黃奕崗), menghimbau masyarakat yang membutuhkan layanan perawatan untuk selalu mengingat prinsip periksa dokumen asli, lihat dua kartu identitas, dan memastikan verifikasi identitas perawat asing dengan benar, untuk menghindari penipuan yang dapat membahayakan kesehatan pasien yang dirawat.