(Taiwan, ROC) Kantor Urusan Taiwan Daratan Tiongkok kemarin (15/1) menyampaikan, menyambut warga Taiwan untuk datang dan menetap Daratan Tiongkok. Berkaitan dengan hal ini Dewan Urusan Daratan Tiongkok (MAC) merespons, mekanisme pendataan kartu keluarga tunggal lintas selat ini adalah ketentuan dan tatanan pertukaran lintas selat yang dibangun 20 tahun yang lalu oleh kedua belah pihak, pihaknya sangat menyesali, pihak Tiongkok berniat infiltrasi reunifikasi, secara senagaja merusak mekanisme kartu keluarga tunggal lintas selat.
Kantor Urusan Taiwan kemarin (15/1) secara tertulis menyampaikan, lintas selat mengadopsi mekanisme pendataan kartu keluarga tunggal untuk pertukaran personal, secara jelas diatur dalam hukum masing-masing pihak, ini adalah ketentuan dan tatanan pertukaran lintas selat yang dibangun 20 tahun yang lalu oleh kedua belah pihak. Berdasarkan peraturan lintas selat mengatur, warga Taiwan apabila terdata berdomisili di Tiongkok, maka wajib mengurus pendataan kartu keluarga, dan menyerahkan kartu tanda penduduk Taiwan yang masih berlaku.
MAC menyampaikan, pihaknya sangat menyesali ada administratif Tiongkok yang melakukan infiltrasi reunifikasi terhadap Taiwan, tidak mengindahkan peraturan khusus Provinsi Fujian, sengaja merusak mekanisme kartu keluarga tunggal lintas selat.
MAC mengkritik, beberapa tindakan ini selain melanggar hukum Taiwan secara serius, juga memengaruhi pengawasan pendataan rumah tangga internal Tiongkok, “tindakan yang merugikan orang lain dan tidak bermanfaat bagi diri sendiri, maka Taiwan protes keras, juga akan melakukan penyelidikan secara ketat. Bagi yang melanggar peraturan ini, sesuai dengan peraturan lintas selat, maka pendataan dalam kartu keluarga di Taiwan akan dicabut.”