(Taiwan, ROC) --- Ditjen Imigrasi Nasional (NIA) berhasil mengamankan lima PMI (Pekerja Migran Indonesia) dengan status hilang kontak (ilegal), di sebuah bangunan beratap seng di Renwu, Kaohsiung.
Ketika ditangkap, para PMI tengah melakukan siaran langsung (LIVE) menjual pakaian bekas melalui ponsel mereka. Karena harga yang murah, yakni sekitar NT$150 per helai, mereka rata-rata dapat menjual satu potong baju setiap 10 detik.
Setelah menerima dan mengumpulkan informasi yang relevan, tim kepolisian langsung melakukan penggerebekan di saat mereka sedang melakukan LIVE.
Kedatangan petugas imigrasi tentu saja membuat para pekerja migran terkejut, mereka segera menghentikan LIVE dan menuruti perintah petugas.
Setelah menerima dan mengumpulkan informasi yang relevan, tim kepolisian langsung melakukan penggerebekan di saat mereka sedang melakukan LIVE. 圖:LINETODAY
Di luar area LIVE, terdapat tumpukan pakaian bekas yang bertumpuk-tumpuk hingga petugas sulit bergerak. Tim Khusus Ditjen Imigrasi Wilayah Selatan di Kota Kaohsiung menggerebek sebuah bangunan beratap seng di Renwu dan menemukan lima PMI berstatus hilang kontak.
Di antaranya adalah seorang wanita berusia 31 tahun berinisial Ni yang merupakan pemimpin kelompok tersebut, yang telah membentuk jaringan perekrutan ilegal dengan pekerja migran lainnya untuk menjual pakaian bekas melalui siaran langsung (LIVE) di ponsel.
Wakil Kepala Tim Khusus Ditjen Imigrasi Kota Kaohsiung, Yuan Kai (袁愷), mengatakan, "Setelah tertangkap, tersangka utama Ni mengaku bahwa dia menyukai fashion, sehingga dia membeli pakaian dari pengusaha daur ulang pakaian bekas untuk dijual kembali. Karena terlalu sibuk, Ni merekrut pekerja migran ilegal lainnya untuk menjadi host siaran langsung dan membantu mengelola barang. Platform siaran langsung ini memiliki lebih dari 20.000 followers."
Kedatangan petugas imigrasi tentu saja membuat para pekerja migran terkejut, mereka segera menghentikan LIVE dan menuruti perintah petugas. 圖: LINETODAY
Karena harganya murah, yakni tidak lebih dari NT$150 per helai, membuat pakaian ini sangat laris di kalangan sesama pekerja migran. Mereka mampu menjual rata-rata satu helai baju untuk setiap 10 detik.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Biro Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah untuk dikenakan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Ketenagakerjaan.