(Taiwan, ROC) --- Seiring dengan meningkatnya jumlah Pekerja Migran Asing (PMA) di Taiwan, membuat angka kehamilan dan kelahiran di kalangan PMA juga terus bertambah. Namun, banyak pemberi kerja yang khawatir perihal kualitas perawatan lansia, yang notabene adalah pasien yang tidak berdaya, ketika harus diasuh oleh PMA yang tengah hamil. Hal ini kemudian menimbulkan persepsi negatif terhadap kehamilan di kalangan PMA.
Bahkan ada pihak yang melontarkan pertanyaan perihal apakah pemberi kerja (majikan) juga harus menyediakan pemulihan postpartum (pemulihan pasca kelahiran)? Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) menerangkan bahwa masa postpartum bukanlah tanggung jawab pemberi kerja.
Pemberi kerja yang ingin memahami lebih lanjut tentang peraturan dan hak serta kewajiban terkait, maka dapat merujuk pada Pedoman Perlindungan Hak Pekerja Migran Perempuan dan Anak.
*Perawatan pemulihan postpartum dalam bahasa Mandarinnya dikenal dengan istilah Zuo Yue Zi (坐月子), yang artinya adalah tradisi pemulihan pasca melahirkan yang biasa dilakukan oleh wanita untuk memulihkan kesehatan fisik dan mental setelah persalinan. Dalam tradisi Tionghoa, periode ini biasanya berlangsung sekitar satu bulan.
Berdasarkan Laporan Statistik Kelahiran Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) pada tahun 2023, ada lebih dari 7.000 ibu asing melahirkan di Taiwan. Menurut data resmi United Daily News, semenjak tahun 2018 hingga 2023, jumlah PMA yang menerima tunjangan persalinan asuransi tenaga kerja melonjak dari 1.848 orang menjadi 5.687 orang.
Data ini menunjukkan peningkatan signifikan kasus kehamilan dan kelahiran di kalangan pekerja migran di Taiwan.
Namun, banyak pihak pemberi kerja yang cemas terkait perawatan lansia, yang notabene adalah pasien yang tidak berdaya, ketika mereka dirawat oleh PMA yang tengah hamil. Hal ini kemudian persepsi negatif terhadap kehamilan di kalangan PMA.
Menanggapi hal ini, pihak Badan Pengembangan Ketenagakerjaan (WDA) MOL telah merilis Pedoman Perlindungan Hak Pekerja Migran Perempuan dan Anak pada minggu ini.
Pedoman ini mencakup empat tahap utama, meliputi sebelum kehamilan, selama kehamilan, setelah melahirkan dan mengasuh anak, serta berisi informasi lengkap tentang berbagai hak dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Mengenai pertanyaan apakah pemberi kerja berkewajiban menyediakan perawatan postpartum bagi pekerja migran yang hamil? Kepala Divisi Manajemen Ketenagakerjaan Lintas Negara dari WDA, Su Yu-kuo (蘇裕國), menjelaskan bahwa perawatan postpartum bukan merupakan kewajiban hukum bagi pemberi kerja.
Ia mengatakan, "Jika pemberi kerja dengan sukarela ingin membantu perawatan pemulihan postpartum pekerja migran, misalnya menyediakan makanan yang lebih baik atau makanan berkalori tinggi yang diperlukan selama masa ini, maka hal ini tidak akan kami cantumkan secara khusus dalam pedoman karena berada di luar cakupan peraturan yang kami atur. Yang kami atur dalam pedoman adalah hal-hal terkait peraturan ketenagakerjaan, seperti bagaimana cara mengajukan cuti."
Su Yu-kuo menjelaskan bahwa MOL telah berkonsultasi dengan perwakilan asosiasi pemberi kerja, agensi, dan organisasi pekerja migran untuk mengumpulkan berbagai masalah dan kebingungan yang dihadapi masyarakat terkait kehamilan pekerja migran.
MOL juga mengintegrasikan berbagai sumber daya, seperti prosedur pengajuan izin tinggal bagi anak pekerja migran berkewarganegaraan asing yang lahir di Taiwan, serta informasi tentang sumber daya yang tersedia untuk pengasuhan anak di Taiwan.
Untuk hal ini, mereka juga berkonsultasi dengan Ditjen Imigrasi (NIA) yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (MOI) dan Kementerian Pendidikan (MOE) untuk menyediakan penjelasan tentang peraturan terkait. MOL berupaya agar pedoman ini dapat menjawab secara lengkap semua pertanyaan terkait kehamilan pekerja migran dan mengundang masyarakat untuk memanfaatkannya.