History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Organisasi PMA Unjuk Rasa di MOL, Ajukan 3 Tuntutan untuk Memperbaiki Masalah Keselamatan Kerja

  • 06 January, 2025
  • 陳志勇
Organisasi PMA Unjuk Rasa di MOL, Ajukan 3 Tuntutan untuk Memperbaiki Masalah Keselamatan Kerja
Organisasi PMA Unjuk Rasa di MOL, Ajukan 3 Tuntutan untuk Memperbaiki Masalah Keselamatan Kerja (Foto: Rti/江昭倫)

(Taiwan, ROC) - Sejumlah organisasi pekerja migran (PMA) berunjuk rasa di luar Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) pada hari Minggu untuk mendesak pemerintah mengatasi masalah sistemik yang mengakar di sektor manufaktur yang rentan mengakibatkan kecelakaan kerja.

Para pengunjuk rasa mengajukan tiga tuntutan, mencakup meminta MOL untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan khusus terhadap usaha kecil dan menengah (UKM), menambah perspektif PMA dalam pertimbangan kebijakan, dan mengadakan pertemuan khusus untuk memperbaiki masalah keselamatan kerja bagi PMA.

Spesialis Asosiasi Pekerja Internasional Taiwan (TIWA) Chang Yu (張郁) mengatakan, “Poin pertama adalah kami meminta MOL dan Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bawah yurisdiksinya untuk segera menggalakkan pengawasan ketenagakerjaan khusus terhadap UKM yang mempunyai proporsi PMA yang tinggi, dan secara proaktif melakukan intervensi untuk memungkinkan UKM melakukan perbaikan atau upgrade perlengkapan keamanan, dan memublikasikan semua hasil inspeksi. Kedua, kami menuntut agar pengawasan ketenagakerjaan bersifat transparan, dan harus memperbolehkan pekerja didampingi oleh kelompok atau pengacara yang ditunjuk olehnya, sementara perspektif ketenagakerjaan, khususnya perspektif PMA, harus diikutsertakan. Poin ketiga, kami meminta agar segera diadakan rapat khusus untuk mengatasi permasalahan ini.”

Kelompok pengunjuk rasa juga merilis pernyataan, mengutip data yang dirilis oleh MOL pada tahun 2019 yang menunjukkan 0,489% pekerja migran (PMA) mengalami cacat akibat kecelakaan kerja, sekitar 350% lebih tinggi daripada 0,14% pekerja Taiwan yang mengalami nasib yang sama.

Situasinya kemungkinan lebih buruk di perusahaan kecil dan menengah (UKM) dengan kurang dari 50 karyawan karena mereka tidak diwajibkan oleh hukum untuk menyerahkan catatan kecelakaan kerja kepada badan pengawas ketenagakerjaan; dan dalam banyak kasus yang tidak dilaporkan, pekerja migran tidak menerima kompensasi apa pun dari pemberi kerja, menurut pernyataan tersebut.

Salah satu kasus yang menggambarkan potensi masalah yang dihadapi oleh para PMA di pabrik-pabrik lokal adalah kasus Anas, seorang pekerja Indonesia yang bekerja di sebuah perusahaan skala menengah selama 11 tahun sejak tahun 2012.

Anas mengatakan bahwa ia sering harus memindahkan barang seberat 20 hingga 80 kilogram secara manual tanpa bantuan mesin apa pun selama bekerja, dan akhirnya mengalami masalah "pinggang" serius yang menyebabkan rasa sakit yang tak tertahankan saat berjalan, berdiri, dan bahkan berbaring.

Ia akhirnya mencari perawatan medis pada bulan Maret 2024 dan didiagnosis dengan sindrom kompresi saraf dan pergeseran tulang belakang, yang memaksanya menjalani operasi cangkok tulang.

Karena enggan mengakui bahwa cedera Anas disebabkan oleh pekerjaannya, mantan majikannya menolak untuk menanggung tagihan medisnya, tidak memberinya kompensasi, dan memecatnya tanpa memberinya pesangon, kata Anas.

Menanggapi seruan para pengunjuk rasa, Direktur Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja MOL Chu Wen-yung (朱文勇) mengatakan bahwa MOL telah melakukan inspeksi ketenagakerjaan ad-hoc di lokasi perusahaan yang berisiko tinggi dan rawan kecelakaan kerja.

Sementara dalam hal memastikan partisipasi PMA dalam pengawasan ketenagakerjaan, Chu menegaskan, akan dibahas secara lebih mendalam oleh lembaganya untuk melihat apakah ada ruang untuk perwujudannya.

Komentar

Terbarumore