History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Volume Perjalanan Ke Luar Negeri Meningkat Saat Liburan Imlek, Otoritas Perpajakan di Taiwan Memperingatkan: Jangan Sampai Berdampak Pada Perjalanan Anda!

  • 05 January, 2025
  • 尤繼富
Volume Perjalanan Ke Luar Negeri Meningkat Saat Liburan Imlek, Otoritas Perpajakan di Taiwan Memperingatkan: Jangan Sampai Berdampak Pada Perjalanan Anda!
Volume Perjalanan Ke Luar Negeri Meningkat Saat Liburan Imlek, Otoritas Perpajakan di Taiwan Mengingatkan: Jangan Sampai Berdampak Pada Perjalanan Anda! 圖/YAHOOTAIWAN

(Taiwan, ROC) --- Menjelang libur Tahun Baru Imlek, banyak warga di Taiwan yang akan mulai mengatur waktu untuk bepergian ke luar negeri pada periode ini. Namun, National Tax Administration of Southern Taiwan (NTAS) menunjukkan bahwa jika masyarakat memiliki tunggakan pajak, maka mereka mungkin akan dilarang bepergian ke luar negeri.

Oleh karena itu, NTAS mengingatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak atau memberikan jaminan yang memadai sebelum bepergian ke luar negeri. Jika tidak, larangan bepergian ke luar negeri tidak akan dicabut sebelum seluruh tunggakan dilunasi.

NTAS menunjukkan, menurut Undang-Undang Pajak Pasal 24 Ayat 3, yang menuliskan bahwa teruntuk individu dengan tunggakan pajak pasti sebesar NT$1 juta atau lebih, atau badan usaha dengan tunggakan pajak sebesar NT$2 juta atau lebih, maka otoritas pajak dapat mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan untuk membatasi perjalanan ke luar negeri.

Selain itu, sebelum proses banding administratif selesai, maka untuk individu dengan tunggakan pajak sebesar NT$1,5 juta atau lebih, atau badan usaha dengan tunggakan pajak sebesar NT$3 juta atau lebih, setelah pertimbangan oleh otoritas pajak sesuai peraturan, juga akan dikenakan pembatasan perjalanan ke luar negeri oleh Kementerian Keuangan.

Volume Perjalanan Ke Luar Negeri Meningkat Saat Liburan Imlek, Otoritas Perpajakan di Taiwan Rilis Peringatan: Jangan Sampai Berdampak Pada Perjalanan Anda! 圖: CTWANT

NTAS menyatakan bahwa cara tercepat untuk mencabut larangan perjalanan ke luar negeri bagi wajib pajak yang terkena pembatasan adalah dengan melunasi seluruh tunggakan pajak atau memberikan jaminan penuh.

Jika hanya membayar sebagian pajak atau mengatur pembayaran cicilan melalui otoritas Administrative Enforcement Agency (AEA), maka larangan perjalanan ke luar negeri tetap tidak akan dicabut sampai seluruh pajak dilunasi.

NTAS menekankan bahwa jika masyarakat memiliki tunggakan pajak, maka mereka harus segera melunasi atau menyelesaikan prosedur jaminan yang memadai sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri.

Komentar

Terbarumore