(Taiwan, ROC) Rti --- Pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 yang terbang dari Bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand menuju Muan di Provinsi Jeolla Selatan, Korea Selatan, mengalami kecelakaan pada Minggu kemarin (29/12) saat mendarat, diduga karena "bird strike" yang menyebabkan pesawat keluar landasan dan meledak.
Menurut statistik pemerintah Korea Selatan, semenjak tahun 2019 hingga paruh pertama tahun ini, telah terjadi sebanyak 623 insiden "bird strike" di bandara-bandara domestik Korea Selatan. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya habitat burung akibat pembangunan kota di sekitar bandara.
Menurut laporan media Joseon Ilbo, "bird strike" mengacu pada kejadian di mana burung menabrak mesin atau badan pesawat saat lepas landas, mendarat, atau dalam penerbangan.
Berdasarkan data dari Incheon International Airport Corporation dan Korea Airports Corporation, terdapat 108 insiden bird strike pada tahun 2019, menurun menjadi 76 kasus pada tahun 2020 karena penurunan lalu lintas penerbangan akibat pandemi.
Namun angka ini kembali meningkat menjadi 109 kasus pada tahun 2021, 131 kasus pada tahun 2022, dan 152 kasus pada tahun 2023. Yang jelas memperlihatkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Beberapa insiden bird strike juga terjadi tahun ini. Pada 6 Februari 2024, sebuah penerbangan yang berangkat dari Bandara Incheon terpaksa kembali setelah mesin dan roda pendaratnya tertabrak burung.
Kemudian tanggal 24 Juni 2024, sebuah pesawat yang bersiap lepas landas di Bandara Incheon juga bertabrakan dengan burung di landasan pacu, yang mengakibatkan penundaan keberangkatan.
Menurut Incheon International Airport Corporation dan Korea Airports Corporation, peningkatan insiden bird strike disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemulihan volume penumpang pasca-pandemi, perubahan iklim, dan berkurangnya habitat burung akibat proyek pembangunan di sekitar bandara.
Korea Environment Institute (KEI) sebelumnya mengatakan, "Pembangunan kota di sekitar bandara telah meningkatkan ketidakpastian dalam pola migrasi burung, yang pada gilirannya meningkatkan risiko bird strike."
Mereka merekomendasikan bahwa setiap proyek pembangunan harus berkonsultasi dengan otoritas penerbangan setempat, sejak tahap perencanaan dan membentuk prosedur formal.
Menurut laporan Jeju International Broadcasting System (JIBS), setelah kecelakaan nahas yang terjadi kemarin (29/12), Bandara Jeju telah mempertahankan status siaga darurat.
Untuk mencegah tabrakan lebih lanjut antara pesawat dengan burung, otoritas Bandara Jeju telah meningkatkan jumlah petugas pengusir burung di landasan pacu utama dan landasan bantu, dari 4 menjadi 6 orang.
Petugas ini bertanggung jawab menggunakan senapan berburu dan alat peringatan untuk mencegah burung memasuki area bandara.