(Taiwan, ROC) --- Pada hari Minggu pagi kemarin (22/12), seorang wanita di Kota New Taipei sedang menyeberang jalan di persimpangan Yanping Street dengan Yanhe Road di Distrik Tucheng. Ketika lampu hijau untuk pejalan kaki hanya tersisa 2 detik, dia berlari kecil untuk menyeberang.
Awalnya mengira tidak mengapa, tetapi tiba-tiba ia didatangi oleh polisi yang kebetulan tengah berpatroli yang kemudian berakhir dengan pemberian surat tilang.
Setelah video rekaman yang memperlihatkan kejadian tersebut diunggah ke media sosial, banyak netizen yang kemudian memberikan tanggapan mereka.
Pada tanggal 23 sekitar pukul 6 sore, seorang warga memposting video di grup Facebook "Baoliao Society".
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu pagi (22/12), sekitar pukul 10:00 di Distrik Banqiao, Kota New Taipei.
Dalam video yang diunggah di grup komunitas Facebook, 爆料公社 (baca: Bàoliào gōngshè), terlihat seorang wanita membeli sesuatu di toko alat tulis di seberang jalan, diduga meminta teman atau keluarga yang mengendarai mobil untuk menunggu sebentar.
Ketika dia selesai berbelanja, lampu hijau untuk pejalan kaki hanya tersisa 2 detik, sehingga dia berlari kecil untuk menyeberang jalan. Tak disangka, polisi yang sedang menunggu lampu merah langsung menghentikannya dengan sepeda motor dan memberikan surat tilang di tempat.
Wanita tersebut merasa bingung dan bertanya, "Apakah tidak boleh berlari ketika lampu hijau tersisa 2 detik? Apakah ada peraturan seperti itu? Kenapa saya tidak tahu?"
Polisi memberitahu wanita tersebut bahwa semua orang sudah berhenti, hanya Anda yang masih berlari. Akhirnya sang polisi tetap memberikan denda berdasarkan Pasal 78 Ayat 1 Butir 1 Undang-Undang Lalu Lintas yang menyatakan bahwa pejalan kaki tidak mematuhi petunjuk rambu, marka, atau arahan polisi.
Namun sebenarnya, dalam Pasal 207 Ayat 2 secara jelas menyatakan bahwa ketika lampu hijau untuk pejalan kaki berkedip, ini merupakan peringatan bahwa waktu lampu hijau akan segera habis.
Bagi yang sudah berada di jalan, harus segera menyeberang atau berhenti di pedestrian refuge (area perlindungan pedestrian), sedangkan yang belum memasuki jalan dilarang mulai menyeberang."
Pada hari Minggu pagi kemarin (22/12), seorang wanita di Kota New Taipei sedang menyeberang jalan di persimpangan Yanping Street dengan Yanhe Road di Distrik Tucheng. Ketika lampu hijau untuk pejalan kaki hanya tersisa 2 detik, dia berlari kecil untuk menyeberang. 圖:LINETODAY
Setelah diunggah, postingan ini kemudian menarik banyak perhatian dan komentar dari netizen.
"Akhirnya ada yang menilang pejalan kaki. Pantas kena tilang karena masih nekat saat lampu merah," tulis salah seorang netizen.
"Menurut peraturan lalu lintas, lampu hijau berkedip sama dengan lampu merah yang berarti dilarang menyeberang dan Intinya adalah Anda tidak bisa menyeberang dalam 2 detik," tambah netizen lainnya.
"Apa bedanya dengan menerobos lampu merah? Kendaraan saja tidak boleh melewati lampu kuning, sama saja," terang netizen.
Namun, ada juga yang berpendapat, "Masih lebih baik daripada orang yang mulai menyeberang saat tersisa 1 detik dan berjalan pelan-pelan."