(Taiwan, ROC) --- Pembagian warisan setelah meninggalnya orang tua sering menjadi sumber konflik. Baru-baru ini, seorang Warganet Taiwan mengungkapkan bahwa ibu mertuanya sebelum meninggal telah menghibahkan sebuah rumah dan sejumlah besar tabungan kepada satu-satunya orang yang merawatnya, yang kemudian memicu protes keras dan keraguan dari anggota keluarga lainnya, apalagi mengingat sang perawat bukanlah bagian dari keluarga inti.
Warganet bersangkutan meminta pendapat netizen, dengan melontarkan pertanyaan "Apakah tindakan ibu mertua legal, masuk akal, dan pantas?" Pertanyaan ini sontak saja menjadi topik diskusi.
Melalui platform media sosial Dcard, sang Warganet mengisahkan bahwa ibu mertuanya sakit selama bertahun-tahun dan hanya satu orang yang merawatnya sepanjang waktu. Sebelum meninggal, ibu mertua memilih untuk menghibahkan properti dan tabungan lebih dari NT$8 juta kepada pengasuh tersebut. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan kontroversi di antara anggota keluarga, karena beberapa anggota keluarga menganggap hal ini tidak masuk akal.
Begitu postingan tersebut dipublikasikan, langsung memicu banyak diskusi dari netizen. Beberapa menganggap ini adalah imbalan yang wajar dari ibu mertua untuk pengasuh yang telah berdedikasi lama, sepenuhnya masuk akal dan pantas.
"Tindakan ibu mertua sudah benar. Kamu bahkan tidak merawatnya, masih berharap dapat bagian. Uang seseorang berhak diberikan kepada siapa pun yang diinginkan, berusahalah sendiri," tulis salah seorang netizen.
Netizen lainnya juga menimpal, "Bagus! Siapa yang merawat dia yang dapat, jangan hanya menginginkan manfaatnya tapi tidak mau bertanggung jawab. Siapa yang menemaninya di perjalanan terakhir, pantas mendapatkannya,"
"Masuk akal! Apa hubungannya harta ibu mertua dengan menantu? Apakah kamu merawatnya saat dia terbaring sakit? Tentu saja masuk akal! Untung tidak diberikan kepada orang yang tidak merawatnya, ini ibu mertua yang baik," timpal netizen lainnya
Selain itu, di antara komentar-komentar tersebut, seorang pengacara bermarga Zhang (張姓) memberikan analisis bahwa tindakan pemberian "hadiah" dari ibu mertua perlu ditinjau dari tiga aspek, masing-masing legalitas, kewajaran emosional, dan rasionalitas.
Dari segi legalitas, pemberian "hadiah" harus didasari oleh pernyataan kehendak yang jelas dari pemberi. Jika ibu mertua tidak sadarkan diri selama masa sakitnya, maka pemberian tersebut bisa menjadi tidak sah karena cacat dalam pernyataan kehendak.
Dari segi kewajaran emosional, perawatan jangka panjang mungkin memiliki alasan yang dapat dimengerti, tetapi jika ada pengaruh tidak patut atau pemaksaan, maka aspek kewajaran emosionalnya akan sangat berkurang.
Sedangkan untuk rasionalitas, perlu mempertimbangkan kondisi kehidupan ibu mertua sendiri dan hak-hak ahli waris lainnya. Jika setelah memberikan hartanya, kehidupan ibu mertua sendiri menjadi tidak terjamin, atau ahli waris lain dirugikan, maka rasionalitas dari tindakan pemberian hadiah tersebut patut dipertanyakan.