(Taiwan, ROC)-- Kasus “Hong Kong 47” (47 aktivis Hong Kong) telah diputuskan kemarin, dengan total 45 aktivis pro-demokrasi dijatuhi hukuman. Seniman Hong Kong Kacey Wong (黃國才) hari ini (20 November) mengungkapkan bahwa vonis dalam kasus ini adalah hukuman terhadap dunia demokrasi dan kebebasan, sedangkan klaim Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk menghapus "Taiwan merdeka" dan "Hong Kong merdeka" hanyalah kebohongan. Sebenarnya, kediktatoran PKT yang disebut "Tiongkok merdeka" adalah hal yang nyata.
Sebanyak 45 aktivis pro-demokrasi di Hong Kong ditangkap oleh pemerintah Hong Kong dengan tuduhan "subversi terhadap kekuasaan negara" berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong karena berpartisipasi dalam “pemilihan awal tidak resmi” untuk Dewan Legislatif.
Pada 19 November, pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman kepada 45 orang tersebut, termasuk Benny Tai (戴耀廷) selaku mantan profesor Fakultas Hukum Universitas Hong Kong yang dianggap sebagai dalang utama, dengan hukuman berat 10 tahun penjara.
Asosiasi Pertukaran Elit Asia-Pasifik (APEIA) mengadakan diskusi pada 20 November untuk mendukung para aktivis pro-demokrasi. Dalam acara tersebut, seniman Hong Kong Kacey Wong mengungkapkan bahwa klaim "satu negara dua sistem selama 50 tahun tidak berubah" adalah kebohongan belaka. Ia menegaskan bahwa hukum pemerintah Hong Kong hanyalah alat penindasan politik yang berpura-pura menjadi hukum, tetapi sebenarnya bertujuan untuk menghapus semua pemikiran tentang demokrasi dan kebebasan demi membuka jalan bagi kediktatoran. Wong juga menambahkan bahwa klaim PKT untuk menghapus "Taiwan merdeka" dan "Hong Kong merdeka" juga merupakan kebohongan.
Koordinator Wadah Pemikir Serikat Demokrasi Ekonomi Taiwan (Eduniontaiwan), Lai Chung-chiang (賴中強), juga menyampaikan bahwa putusan ini menyampaikan pesan penting bagi rakyat Taiwan, yaitu "satu negara dua sistem" adalah kebohongan total dan tidak lebih dari omong kosong. Ia mengimbau para legislator dari Partai Kuomintang (KMT) dan Partai Rakyat Taiwan (TPP) untuk membaca putusan tersebut dan merenungkan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan yang masih dimiliki Taiwan.
Ia menekankan bahwa rakyat Taiwan harus menghargai kebebasan untuk mencalonkan diri dalam pemilu, mengkritik anggaran pemerintah, dan menjalankan hak-hak politik tanpa risiko dijatuhi hukuman atas tuduhan subversi seperti yang terjadi di Hong Kong. Lai mengingatkan agar Taiwan tidak sampai menjadi seperti Hong Kong atau bahkan Tiongkok.
Ia mengimbau agar kelompok-kelompok masyarakat sipil di Taiwan bersuara pada momen-momen krusial ini untuk mendukung hak asasi manusia di Hong Kong. Selain itu, ia juga mengimbau komunitas internasional untuk memberikan sanksi yang lebih keras dan kecaman yang lebih tegas terhadap pemerintah Tiongkok dan pemerintah Hong Kong.