(Taiwan, ROC) – Sehubungan dengan langkah-langkah yang diambil Filipina dan Tiongkok baru-baru ini di wilayah Laut Tiongkok Selatan, Kementerian Luar Negeri (MOFA) hari ini (12/11) mengeluarkan pernyataan resmi bahwa “Undang-Undang Wilayah Maritim Filipina” dan “Undang-Undang Jalur Laut Kepulauan Filipina” yang dikeluarkan oleh Filipina, serta pengumuman Tiongkok mengenai garis batas wilayah laut teritorial Huangyan Dao (Gosong Scarborough), penamaan 64 pulau beserta koordinatnya, semuanya tidak mempengaruhi fakta bahwa kepulauan di Laut Tiongkok Selatan adalah wilayah kedaulatan Republik Tiongkok (Taiwan). MOFA menegaskan bahwa kedaulatan wilayah Taiwan tidak dapat diganggu gugat, dan Taiwan akan terus mempertahankan kedaulatan wilayah, serta hak-hak di wilayah perairan Laut Tiongkok Selatan.
Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. pada 8 November menandatangani "UU Zona Maritim Filipina" (Philippine Maritime Zones Act) dan "UU Jalur Laut Kepulauan Filipina" (Philippine Archipelagic Sea Lanes Act). Pada hari yang sama, Tiongkok mengumumkan garis batas wilayah laut territorial Huangyan Dao, lalu mengumumkan nama resmi serta koordinat untuk 64 pulau kecil di Laut Tiongkok Selatan.
Seiring meningkatnya ketegangan antara Filipina dan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan yang berpotensi merusak perdamaian dan stabilitas regional, MOFA mengungkapkan keprihatinan serius dan mengimbau pihak-pihak terkait untuk menahan diri, serta terus menggunakan dialog multilateral dan mekanisme penyelesaian sengketa guna menangani isu-isu Laut Tiongkok Selatan secara damai. Taiwan juga harus dilibatkan dalam dialog multilateral dan mekanisme penyelesaian sengketa terkait dengan kedudukan yang setara.
MOFA menegaskan kembali sikap Taiwan terkait masalah Laut Tiongkok Selatan sebagai berikut: Satu, kepulauan di Laut Tiongkok Selatan adalah wilayah kedaulatan Taiwan, dan Taiwan memiliki hak atas kepulauan serta wilayah perairan di sekitarnya berdasarkan hukum internasional dan hukum laut yang tidak dapat diganggu gugat. Dua, Taiwan mendukung kebebasan pelayaran dan penerbangan di Laut Tiongkok Selatan, serta berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional dan hukum laut internasional. Taiwan harus dilibatkan dalam dialog multilateral dan mekanisme penyelesaian sengketa terkait. Tiga, Taiwan berpegang pada “empat prinsip” dan “lima langkah”, serta bersedia menjaga dan memajukan perdamaian serta stabilitas kawasan Laut Tiongkok Selatan bersama negara-negara terkait dengan pendekatan “menunda perselisihan dan mengembangkan bersama”, dengan cara melindungi serta mengembangkan sumber daya di Laut Tiongkok Selatan bersama-sama.