History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

PMA Bentuk Tim Berburu Iguana Hijau, Hasil Tangkapan Diperdagangkan Akan Didenda Maksimal NT$ 50K

  • 08 November, 2024
  • 鄭蕙玲
PMA Bentuk Tim Berburu Iguana Hijau, Hasil Tangkapan Diperdagangkan Akan Didenda Maksimal NT$ 50K
Desa Wantan Kabupaten Pingtung terkejut melihat banyak iguana hijau yang berkeliaran, anggota DPR Hung Chong-chi (洪宗麒) mengatakan, dikarenakan belakangan ini banyak Iguana yang merusak tanaman, maka membentuk tim berburu untuk menangkap binatang liar ini ( foto: facebook anggota DPR Hung Chong-chi)

(Taiwan, ROC) Spesies pendatang Iguana hijau, saat ini berkembang biak dengan pesat, dilihat dari hasil tangkapan di seluruh Taiwan, pada tahun 2019 menangkap 8.068 ekor, tahun lalu (2023) hasil tangkapan sebanyak 57.738 ekor. Pendataan Januari hingga Agustus 2024, hasil tangkapan iguana liar mencapai lebih dari 46.000 ekor, untuk wilayah Kabupaten Pingtung tercatat hampir 50%.

Bagi petani Pingtung, Iguana hijau bagaikan mimpi buruk, di mana-mana ada, binatang ini tidak hanya makan bibit tanaman kacang merah saja, tetapi juga merusak dan makan kebun daun ubi jalar, bahkan di kebun blustru juga ditemukan binatang liar ini, ada petani yang mengalami gagal panen karena satu petak kebun blustru habis dimakan iguana hijau.

Peningkatan jumlah iguana hijau liar sangat mengejutkan, anggota DPR Pingtung mengajak warga untuk ikut dalam “tim berburu iguana”, setiap malam hari menghabiskan waktu 6 jam, selama 11 hari menangkap lebih dari 2.000 ekor iguana.

Berhasil menangkap Iguana hijau bisa mendapatkan bonus (reward), pekerja migran kawasan Changhua ikut serta dalam gerakan berburu Iguana untuk mendapatkan uang tambahan, mereka sendiri membentuk “tim berburu”, hanya saja dikarenakan hasil tangkapan iguana yang masih hidup dijual lagi, untuk iguana yang besar ada dijual mencapai harga NT$ 20.000,- , nilai ini jauh lebih tinggi daripada diserahkan kepada pemda yang hanya mendapat bonus beberapa ratus dolar saja. Kondisi demikian menarik tidak sedikit pekerja migran untuk mendapat penghasilan tambahan, namun dikuatirkan malah menjadi celah, dan pemusnahan iguana tidak berjalan efektif. Saat ini, dinas pertanian pemkab Changhua mengumumkan, bagi menjual Iguana hijau, melanggar peraturan konservasi satwa liar, akan dikenakan denda antara NT$ 10.000 – NT$ 50.000,-

Menanggapi perkembangan iguana hijau yang tidak terkendali, Ditjen Perlindungan Hutan mengatakan, 3 aspek yakni pengendalian dari luar, pengendalian dari dalam dan pemusnahan. Untuk pengendalian dari luar, pada bulan Juni 2015, binatang iguana hijau tercatat dalam daftar nama larangan impor, otoritas bea cukai sepenuhnya memblokir sumber ini. Sedangkan untuk pengendalian dari dalam negeri, pada September 2020 dinyatakan iguana hijau termasuk binatang yang membahayakan ekosistem lokal, dan spesies pendatang, bagi yang memelihara Iguana wajib diregistrasi, dan bagi yang belum mendaftar setelah Desember 2020 akan dikenakan sanksi. Hingga saat ini iguana piaraan yang terdaftar sebanyak 525 ekor, akan dikontrol secara ketat dan dilarang untuk dikembangbiakkan, diperdagangkan, atau dilepas ke alam. Pemerintah daerah juga wajib melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara acak setiap tahunnya.

Komentar

Terbarumore