History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kepolisian Taiwan dan Indonesia Bekerja Sama Menindak Penipuan! 102 Warga Taiwan yang Ditangkap di Bali dan Dideportasi, 59 Orang Ditahan

  • 26 September, 2024
  • 尤繼富
Kepolisian Taiwan dan Indonesia Bekerja Sama Menindak Penipuan! 102 Warga Taiwan yang Ditangkap di Bali dan Dideportasi, 59 Orang Ditahan
Kepolisian Taiwan dan Indonesia Bekerja Sama Menindak Penipuan! 102 Warga Taiwan yang Ditangkap di Bali dan Dideportasi, 59 Orang Ditahan 圖/YAHOO 台灣

(Taiwan, ROC) --- Pada Kamis pagi hari ini (26/8), Kepala Pusat Komando Anti Penipuan Yuan Eksekutif, Ma Shih-yuan (馬士元), mengunjungi Biro Kepolisian Kriminal (CIB) untuk meninjau hasil pemberantasan kejahatan penipuan.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada personel yang berjasa dalam operasi gabungan kepolisian Taiwan-Indonesia pada bulan Juni lalu. Operasi tersebut berhasil membongkar sindikat penipuan asal Taiwan yang beroperasi di Bali dan menangkap 102 warga negara Taiwan.

Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2022 di wilayah Kaohsiung, Pingtung, dan Taitung. Modusnya adalah menyewa seluruh bangunan penginapan atau rumah untuk dijadikan markas operasi dan menyamar sebagai petugas "Administrasi Komunikasi" dan "Biro Keamanan Publik" Tiongkok. Mereka kemudian menghubungi secara acak warga Tiongkok dan menipu mereka dengan tuduhan terlibat dalam kasus kriminal serius agar mau mentransfer sejumlah uang.

11名台籍通緝犯印尼峇里島遭逮押抵桃機畫面曝光| 社會| 三立新聞網SETN.COM

Bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Indonesia, mereka mengatur lima penerbangan charter China Airlines untuk memulangkan 102 anggota sindikat tersebut ke Bandara Taoyuan, Taiwan, yang dimulai secara bertahap semenjak tanggal 29 Juni hingga 4 Juli. 圖/YAHOOTAIWAN

Setelah kasus ini diproses oleh kejaksaan dan kepolisian, anggota sindikat melarikan diri ke Bali, Indonesia, dan kembali melakukan aksi kejahatan serupa.

Beruntungnya, melalui kerja-sama kepolisian Taiwan dan Indonesia, sindikat ini berhasil diungkap. Sebanyak 102 pelaku penipuan kemudian dideportasi kembali ke Taiwan secara bertahap dengan menggunakan beberapa penerbangan untuk menjalani proses hukum pada awal Juli.

Pada tanggal 26 Juni 2024, pihak kepolisian Indonesia mengawali aksi penangkapan terhadap 102 warga negara Taiwan, karena dianggap melanggar hukum keimigrasian. Mereka tidak memiliki visa kerja dan terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah Indonesia.

Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian Taiwan melalui CIB berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Taiwan di Indonesia.

Bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Indonesia, mereka mengatur lima penerbangan charter China Airlines untuk memulangkan 102 anggota sindikat tersebut ke Bandara Taoyuan, Taiwan, yang dimulai secara bertahap semenjak tanggal 29 Juni hingga 4 Juli.

印尼逮103電信詐騙犯全是台灣人!將驅逐出境- 鏡週刊Mirror Media

Operasi gabungan kepolisian Taiwan-Indonesia pada bulan Juni lalu berhasil membongkar sindikat penipuan asal Taiwan yang beroperasi di Bali dan menangkap 102 warga negara Taiwan. 圖/YAHOOTAIWAN

Setelah 102 orang tersebut dipulangkan ke Taiwan, pihak CIB kemudian mengerahkan Pusat Forensik dan Pusat Investigasi Kejahatan Teknologi untuk melakukan pengumpulan bukti biologis dan forensik digital.

Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi catatan kriminal dan konten komunikasi semua tersangka, dan melalui investigasi teknologi, bukti-bukti secara bertahap pun terungkap.

Pusat Pemberantasan Kejahatan Biro Kriminal di wilayah tengah kemudian melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Distrik Taichung, dan berhasil memindahkan para tersangka ke pengadilan dengan tuduhan penipuan dan kejahatan lainnya dalam batas waktu penyelidikan polisi dan jaksa.

Di antara mereka, 59 tersangka ditahan setelah diinterogasi, dan 5 lainnya langsung dipenjara karena melarikan diri selama penyelidikan dan masuk dalam daftar buronan.

Ma Shih-yuan menyampaikan, bahwa memerangi penipuan adalah hal yang sangat penting dan terkait erat dengan kehidupan masyarakat, dan Presiden Lai Ching-te sangat mementingkan isu penipuan.  

Mengenai kasus "penipuan lintas negara" yang melibatkan orang Taiwan di Bali, Indonesia, Ma Shih-yuan memberikan penegasan yang tinggi atas upaya CIB dalam negosiasi internasional, forensik ilmiah, dan penyelidikan kriminal saat menangani kasus ini.

Di masa depan, ia akan meminta kejaksaan, polisi, investigasi, imigrasi, dan unit terkait lainnya untuk secara aktif bekerja sama lintas kementerian dan memperkuat kerja sama internasional untuk memperkuat efektivitas nyata dalam memerangi penipuan.

Komentar

Terbarumore